• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Dijebak Korbannya, 2 Maling Motor Ditangkap di Alun-alun Serang

Fahmi by Fahmi
Senin, 4 Maret 2024 11:54
in Berita Utama, Hukum, Kota Serang, Utama
0
Dijebak Korbannya, 2 Maling Motor Ditangkap di Alun-alun Serang

Pelaku curanmor saat diamankan di Mapolresta Serang Kota, Minggu 3 Maret 2024

0
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dua pelaku maling motor ditangkap petugas kepolisian dan korban, Minggu 3 Maret 2024. Dua pelaku ditangkap setelah dijebak korbannya untuk bertemu di Alun-alun Kota Serang.

Kasi Humas Polresta Serang Kota, Kompol Iwan Sumantri mengatakan, kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut SM (39) warga Kilasan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang dan SH (33) warga Lampung.

Keduanya berhasil ditangkap setelah korbannya Herawan (33) warga Toyomerto, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang mendapati motor Honda Supra Fit miliknya dijual di media sosial (medsos).

“Setelah mendapati motornya hilang di parkiran rumahnya beberapa waktu yang lalu, korban ini melihat motornya dijual di medsos,” ujarnya, Senin 4 Maret 2024.

Korban yang yakin motornya dijual di medsos lantas menghubungi pelaku melalui pesan. Keduanya kemudian bersepakat untuk bertransaksi tunai alias Cash on Delivery (COD) di Alun-alun Kota Serang.

“Sekira pukul 10.00 WIB kemarin, pelaku berjumlah dua orang bertemu dengan korban. Saat bertemu dengan kedua pelaku, korban langsung menahannya dan meminta bantuan polisi di lokasi,” ungkap Iwan.

Kedua pelaku yang ditangkap langsung digelandang ke Mapolresta Serang Kota. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Untuk barang bukti yang diamankan motor Honda Supra Fit dengan nomor polisi A 3817 FK, satu buah obeng, motor Yamana Vega R sebagai sarana kejahatan, gunting dan barang bukti lainnya,” ungkapnya.

Iwan menambahkan, kasus pencurian motor tersebut masih dalam pengembangan. Sebab, tidak menutup kemungkinan kedua pelaku beraksi di sejumlah tempat lain di wilayah hukum Polda Banten.

“Saat ini kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan,” tutur pria asal Ciamis, Jawa Barat ini. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: curanmor kramatwatuKasi Humas Polresta Serang KotaKombes Pol Sofwan HermantoKompol Iwan Sumantrimaling motormaling motor kramatwatumaling motor Toyomerto kramatwatupelaku curanmorPolresta Serang KotaSatreskrim Polresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Satu Warga Tangsel Meninggal Kecelakaan di Cipali

Next Post

Kurangi Laka Lantas, Polres Pandeglang Gelar Operasi Maung 2024

Next Post
Kurangi Laka Lantas, Polres Pandeglang Gelar Operasi Maung 2024

Kurangi Laka Lantas, Polres Pandeglang Gelar Operasi Maung 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

30 Tahun Mengajar, Dedi Herdiana Raih Satyalencana dan Masih Aktif di Kelas

30 Tahun Mengajar, Dedi Herdiana Raih Satyalencana dan Masih Aktif di Kelas

by Syaiful Adha
Selasa, 18 Agustus 2026 11:35
0

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga dekade mengabdi sebagai guru membuat Dedi Herdiana mengalami langsung perubahan dunia pendidikan, dari era pembelajaran...

Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dibahas DPRD Tangsel, Benyamin Hadir

Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dibahas DPRD Tangsel, Benyamin Hadir

by Syaiful Adha
Selasa, 18 Agustus 2026 11:28
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan DPRD Tangsel mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.