PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 16 ribu lebih warga Kabupaten Pandeglang masuk dalam daftar tunggu (waiting list) keberangkatan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah. Sebanyak 16 ribu lebih warga Kabupaten Pandeglang masuk daftar tunggu yang melakukan pendaftaran haji reguler dari sejak tahun 2013 hingga 2024.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) pada Kantor Kemenag Pandeglang, Kholid mengatakan, belum lama ini ia telah melakukan penghitungan jumlah warga Kabupaten Pandeglang yang masuk dalam daftar tunggu keberangkatan haji.
“Jumlah daftar tunggu haji Kabupaten Pandeglang itu kurang lebih sebanyak 16 ribu jemaah,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 12 Maret 2024.
Kholid menjelaskan, sebanyak 16 ribu jemaah masuk daftar tunggu keberangkatan itu yang sudah mendaftar 11 tahun lalu. Tepatnya, mereka merupakan para jemaah yang telah melakukan pendaftaran haji dari sejak tahun 2013 sampai bulan Februari 2024.
“Jemaah asal Kabupaten Pandeglang ini masuk dalam daftar tunggu kuotanya Provinsi Banten. Karena kuotanya kuota provinsi maka daftar tunggu keberangkatan sampai 27 tahun,” katanya.
Data sebanyak 16 ribu lebih ini merupakan data jumlah jemaah haji se-Kabupaten Pandeglang.
“Data ini diketahui dari aplikasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Jadi kita lakukan pengecekan satu per satu dan penghitungan khusus pendaftar warga Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Selanjutnya, Kholid mengungkapkan, pada tahun 2024 ini kuota haji Pandeglang sebanyak 1.162 jemaah.
“Terdiri dari 807 jemaah itu nomor urut porsi, lansia itu ada 83 jamaah, dan cadangan sebanyak 272 jemaah,” katanya.
Lebih lanjut, Ia menerangkan, dari jumlah kuota sebanyak 1.162 jemaah belum semuanya melunasi biaya haji. Jumlah jemaah melakukan pelunasan pada tahap pertama sebanyak 952 jemaah.
“Untuk yang belum melunasi maka diusulkan di tahap kedua. Yaitu terhitung dari tanggal 13 Maret sampai 26 Maret 2024,” katanya. (*)
Editor: Agus Priwandono