slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

18 Warung Remang-Remang di JLS Ditertibkan

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
13-03-2024 16:36:20
in Uncategorized
18 Warung Remang-Remang di JLS Ditertibkan

Satpol PP Kabupaten Serang saat melakukan penertiban terhadap warung remang-remang di JLS

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-  Sebanyak 18 warung remang-remang dan tempat hiburan malam yang ada di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Penertiban dilakukan dengan melibatkan tim gabungan dari Satpol PP Provinsi Banten dan Kota Cilegon.

Baca Juga :

Tak Hadir Pembahasan, OPD Dinilai Tak Serius Bahas LKPJ Bupati Serang 2025

Duh, Dana Desa Tahap Satu di Kabupaten Serang Tak Kunjung Cair

Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP

Tak Punya Tanah Bengkok untuk KDMP, Kepala Desa di Serang Minta Dicarikan Solusi

Kepala Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengatakan, pihaknya telah menggelar operasi gabungan untuk melakukan penertiban terhadap warung remang-remang dan THM yang beroperasi di JLS.

“Kita mengadakan penertiban gabungan, provinsi dan Kota Cilegon, ada sebanyak 18 titik warung remang-remang yang beroperasi dan tiga THM,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 13 Maret 2024.

Dari hasil operasi gabungan yang dilakukan, pihaknya mendapati jika tiga THM yang akan ditertibkan telah tutup. Diduga pengelola telah mendapatkan informasi terkait pelaksanaan penertiban tersebut.

“Di tiga tempat yaitu Zodiak, King dan satu lagi, ternyata saat kita laksanakan operasi mereka tutup, cuman kita mencurigai mereka tutup sementara, entah apa penyebabnya. Ketika kita datang ke sana, itu masih ada para pengunjung yang berdatangan meskipun THM itu tutup. Kita pantau sampai jam 2 malam, saat itu tetap tidak beroperasi,” jelasnya.

Ia mengaku, kendati 18 warung remang-remang tersebut kedapatan beroperasi dan menyalahgunakan izin usahanya, namun pihaknya tidak dapat langsung melakukan penyegelan atau pembongkaran. Hal itu karena ada SOP yang harus dilakukan terlebih dahulu.

“Sanksinya berupa wawar terlebih dahulu, lalu teguran pertama, kedua dan ke tiga. Apabila tetap membandel, akan kita paksa untuk tutup bahkan dibongkar. Baik untuk yang di daerah barat Serang ataupun di timur,” tegasnya.

Ia mengaku, jika lokasi dari THM yang ada di kawasan JLS mayoritas menempati lokasi yang sama yang dahulu sudah sempat dibongkar. Namun kebanyakan dari mereka membuat izin baru sehingga dapat kembali beroperasi.

“Ini perlu diketahui walaupun tempatnya di situ-situ juga, tetapi mereka memiliki izin baru. Karena izin lamanya sudah di cabut semua ketika sebelum pembongkaran,” jelasnya.

Akan tetapi, dari izin yang mereka pegang dengan peruntukannya mayoritas tidak sesuai. “Semua itu mereka kembali mengajukan izin dengan asumsi izinnya tidak ada THM berbentuk musik hidup tapi nyatanya ada,” tegasnya.

Lebih lanjut, untuk memastikan mereka tidak beroperasi kembali, pihaknya akan membentuk tim yang akan melakukan penertiban secara berkala terlebih pada saat bulan suci Ramadan ini. Upaya teresebut juga guna memastikan SOP dapat berjalan dengan benar sehingga proses pembongkaran nantinya dapat dilakukan.

“Kita akan konsisten evaluasi per minggu selama bulan suci Ramadan ini untuk melakukan pemantauan. Kalau ada yang menyalahi ketentuan akan kita tindak sebagaimana ketentuan yang berlaku berdasarkan Perda. Kalau di regulasi dulu ada 28 hari SOP-nya. Di regulasi yang terbaru, itu 14 hari,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Aas Arbi

Tags: JLSkabupaten serangMirasPemkab SerangpenertibanRamadan 2024satpol pp kabupaten serangTHMwarung remang-remang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ini Harga Bahan Pangan di Pasar Induk Rau pada Awal Ramadan

Next Post

Dampak Hujan Deras Disertai Angin Kencang, 45 Rumah Warga Lebak Rusak

Related Posts

Pelaksanaan Rapat Pansus LKPJ Bupati Serang 2025
Kabupaten Serang

Tak Hadir Pembahasan, OPD Dinilai Tak Serius Bahas LKPJ Bupati Serang 2025

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 17 April 2026 08:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- DPRD Kabupaten Serang menilai OPD di lingkup Pemkab Serang tidak serius dalam melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)...

Read moreDetails

Duh, Dana Desa Tahap Satu di Kabupaten Serang Tak Kunjung Cair

Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP

Tak Punya Tanah Bengkok untuk KDMP, Kepala Desa di Serang Minta Dicarikan Solusi

Ini Pesan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah untuk Ahmad Yamin

Ahmad Yamin Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang

Bapenda Kabupaten Serang Siap Optimalkan Pembayaran Berbasis Digital

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Mendes Ajak Kepala Sekolah di Kabupaten Serang Sukseskan Program KDMP dan MBG

Next Post
Dampak Hujan Deras Disertai Angin Kencang, 45 Rumah Warga Lebak Rusak

Dampak Hujan Deras Disertai Angin Kencang, 45 Rumah Warga Lebak Rusak

Pemkot Serang Ingin Manfaatkan Kawasan Penunjang Wisata Banten Lama

Pemkot Serang Ingin Manfaatkan Kawasan Penunjang Wisata Banten Lama

Pj Walikota Serang Harap Harga Sembako Dapat Ditekan Turun

Pj Walikota Serang Harap Harga Sembako Dapat Ditekan Turun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Jumat, 17 April 2026 19:54
Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Jumat, 17 April 2026 19:46
Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Jumat, 17 April 2026 19:25
Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Jumat, 17 April 2026 19:16
Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 18:32
Kwarcab Lebak Dituntut Inovatif dan Kreatif Mengemas Kegiatan Pramuka

Kwarcab Lebak Dituntut Inovatif dan Kreatif Mengemas Kegiatan Pramuka

Jumat, 17 April 2026 18:22
Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Jumat, 17 April 2026 19:54
Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Jumat, 17 April 2026 19:46
Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Jumat, 17 April 2026 19:25
Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Jumat, 17 April 2026 19:16
Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 18:32
Kwarcab Lebak Dituntut Inovatif dan Kreatif Mengemas Kegiatan Pramuka

Kwarcab Lebak Dituntut Inovatif dan Kreatif Mengemas Kegiatan Pramuka

Jumat, 17 April 2026 18:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

by Mulyadi
Jumat, 17 April 2026 19:54

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menunjukkan celurit yang digunakan 14 anak terduga pembunuh seorang pelajar, Jumat...

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 17 April 2026 19:46

Kepala Dishub Kabupaten Serang, Beny Yuarsa, mengakui kekurangan PJU hingga 20 ribu unit.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak