slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Bisnis

Siap-siap, Habis Lebaran, Warteg dan Rumah Makan Padang di Pandeglang Dikenai Pajak

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
14-03-2024 17:50:41
in Bisnis, Utama
Siap-siap, Habis Lebaran, Warteg dan Rumah Makan Padang di Pandeglang Dikenai Pajak
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang berencana bakal memulai penarikan pajak dari Warung Tegal (Warteg) dan rumah makan Padang di wilayah Pandeglang setelah Idul Fitri 2024.

Sebelum penerapan tersebut dilakukan, Bapenda Kabupaten Pandeglang akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pemilik usaha.

Baca Juga :

Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

DPRD Banten Soroti Efisiensi Anggaran, Singgung Dampak Ekonomi dan Mobil Listrik

Pemkab Pandeglang Siapkan TPA Bangkonol Jadi PSEL, Sampah Akan Diubah Menjadi Energi Listrik

Jelang Idul Adha, Sapi Bali Paling Diburu Warga Pandeglang

Kepala Bapenda Kabupaten Pandeglang, Ramadani mengungkapkan, sebelum dilakukan penarikan pajak, Bapenda Pandeglang akan melakukan pendataan terhadap Warteg dan rumah makan yang beroperasi di Pandeglang.

“Implementasi ini sebetulnya sudah berlaku pada Januari 2024, namun kami perlu melakukan sosialisasi, edukasi, dan pendataan terlebih dahulu, terutama untuk restoran atau rumah makan Padang yang akan dikenai pajak. Kemungkinan akan dilakukan setelah perayaan Idul Fitri,” ungkapnya, Kamis, 15 Maret 2024.

Menurutnya, penarikan pajak bagi wajib pajak tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 68 Tahun 2023 tentang Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Ramadani menjelaskan, syarat untuk menetapkan Warteg, rumah makan Padang, dan warung makan lainnya sebagai wajib pajak adalah memiliki omzet minimal Rp 2 juta per bulan, menyediakan perlengkapan masak, dan memiliki meja serta kursi untuk konsumen.

“Kriteria ini sebenarnya cukup sederhana. Siapa pun, baik itu pengusaha korporat maupun perseorangan yang memiliki tempat usaha yang menyediakan jasa makan dan minum, baik dalam bentuk nonpermanen maupun permanen, wajib dikenai pajak,” jelasnya.

Ia menjelaskan, tarif pajak untuk Warteg atau rumah makan Padang hanya sebesar 10 persen, sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

“Jadi, 10 persen dari setiap transaksi konsumen yang membeli. Misalnya, jika seseorang makan di Warteg seharga Rp 30 ribu, maka 10 persennya akan menjadi pajak,” katanya.

Ramadani menegaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dari jauh-jauh hari mengenai penarikan pajak Warteg dan rumah makan Padang.

“Bagi mereka yang telah memenuhi kriterianya yang pendapatannya di atas Rp 2 juta itu dikenakan pajaknya, karena kalau pajaknya enggak dinaikin, kita kerepotan,” tegasnya.

Ia berharap, masyarakat taat terhadap pajak, mindset persepsinya mereka harus diberikan pemahaman terlebih dahulu.

“Kuncinya pajak ini sudah menjadi kewajiban bagi mereka yang sudah mampu, sesuai dengan ketentuan kriteria yang ditetapkan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: Bapenda PandeglangPADpajak bangunanpajak daerahpajak restoranpajak wartegPandeglangPemkab Pandeglangrumah makan nasi PadangWartegWarung makan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pj Bupati Tangerang: Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup Selama Ramadan

Next Post

Pilkada Kota Serang 2024: Bakal Diramaikan Incumbent hingga Caleg Gagal

Related Posts

Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine
Pandeglang

Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

by Moch. Madani Prasetia
Minggu, 24 Mei 2026 16:51

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 50 relawan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukaratu 6 Majasari, Kabupaten Pandeglang, menjalani tes urine...

Read moreDetails

DPRD Banten Soroti Efisiensi Anggaran, Singgung Dampak Ekonomi dan Mobil Listrik

Pemkab Pandeglang Siapkan TPA Bangkonol Jadi PSEL, Sampah Akan Diubah Menjadi Energi Listrik

Jelang Idul Adha, Sapi Bali Paling Diburu Warga Pandeglang

Pemkab Pandeglang Larang Pedagang Berjualan di Depan Sekolah Usai Kecelakaan Maut di Majasari

Hujan Deras dan Angin Kencang, Rumah di Pandeglang Longsor dan Ambruk

Dedi Mulyadi Apresiasi Seniman Tarompet Asal Pandeglang di Kirab Budaya Sunda

Tangis Haru Iringi Keberangkatan 393 Calon Jamaah Haji Pandeglang

Setelah Menanti 13 Tahun, Pensiunan Guru Asal Pandeglang Akhirnya Berangkat Haji di Usia 63 Tahun

Gantikan Mendiang Ibu, Remaja Ini Jadi Jemaah Haji Termuda Asal Pandeglang

Next Post
Pilkada Kota Serang 2024: Bakal Diramaikan Incumbent hingga Caleg Gagal

Pilkada Kota Serang 2024: Bakal Diramaikan Incumbent hingga Caleg Gagal

Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran, Pemudik Diimbau Beli Tiket H-1 Sebelum Pemberangkatan

Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran, Pemudik Diimbau Beli Tiket H-1 Sebelum Pemberangkatan

Dishub Kewalahan Tertibkan Truk di JLS Cilegon

Dishub Kewalahan Tertibkan Truk di JLS Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

Minggu, 24 Mei 2026 20:01

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

Minggu, 24 Mei 2026 17:19

Golkar Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Beasiswa Yellow Scholarship

Minggu, 24 Mei 2026 17:09
Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Minggu, 24 Mei 2026 16:53
Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Minggu, 24 Mei 2026 16:52
Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Minggu, 24 Mei 2026 16:51
SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

Minggu, 24 Mei 2026 20:01

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

Minggu, 24 Mei 2026 17:19

Golkar Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Beasiswa Yellow Scholarship

Minggu, 24 Mei 2026 17:09
Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Minggu, 24 Mei 2026 16:53
Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Minggu, 24 Mei 2026 16:52
Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Minggu, 24 Mei 2026 16:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

by Haidaroh
Minggu, 24 Mei 2026 20:01

RADARBANTEN.CO.ID — SMP Islam Pariskian akan menggelar wisuda dan perpisahan tahun ajaran 2025/2026 besok, 25 Mei 2026 di Graha Pena...

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

by Adam Fadillah
Minggu, 24 Mei 2026 17:19

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Menjelang pelaksanaan Muktamar XI Pengurus Besar (PB) Al-Khairiyah, dukungan terhadap Ali Mujahidin untuk kembali memimpin organisasi menguat....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak