SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemprov Banten menyurati Badan Pangan Nasional (Bapanas) terkait ketersediaan minyak goreng curah dan Minyakita di Banten. Saat Ramadan ini, ketersediaan minyak di Banten terbatas.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten, Babar Soeharso mengatakan, ada keluhan pedagang di Pasar Induk Rau.
“Mereka merasa jatah minyak dibatasi satu karton sehari dan harganya di atas HET (Harga Eceran Tertinggi),” ujar Babar melalui pesan singkat via aplikasi WhatsApp, Kamis, 14 Maret 2024.
Dengan adanya temuan itu, ia mengaku bahwa Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, menugaskan Disperindag untuk meminta tambahan pasokan kuota minyak goreng curah dan Minyakita ke Banten supaya pedagang tidak dibatasi.
“Permintaan ditujukan ke Badan Pangan Nasional,” terangnya.
Ia mengatakan, dalam kondisi normal, pasokan minyak digelontorkan sesuai kebutuhan pelanggan masing-masing pedagang.
“Kalau dibatasi, seolah barang langka,” tegas Babar.
Saat melakukan pengecekan harga dan ketersediaan bahan pangan di Pasar Induk Rau, Kota Serang, pada Rabu, 13 Maret 2024, Al Muktabar menemukan harga Minyakita di atas HET dan jumlahnya terbatas. Sedangkan, untuk minyak premium, harganya beragam.
Untuk itu, Pemprov Banten akan berkirim surat untuk menambah pasokan ke Banten.
Selain ketersediaan yang terbatas, Al juga mengungkapkan bahwa harga Minyakita yang dijual di atas HET. Padahal, Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa produk Minyakita akan didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia dengan HET Rp 14 ribu per liter.
Hal tersebut bertujuan agar memudahkan masyarakat dalam membeli minyak goreng dengan harga terjangkau.
Peluncuran Minyakita pada 2022 lalu itu menjadi upaya Pemerintah dalam mendistribusikan minyak goreng hasil alokasi pasar dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) melalui kemasan sederhana. (*)
Editor: Agus Priwandono