slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Terdakwa Korupsi Proyek Akses Jalan Jembatan Warnasari Kembalikan Kerugian Negara Rp700 Juta

Fahmi by Fahmi
19-03-2024 16:45:57
in Hukum
Terdakwa Korupsi Proyek Akses Jalan Jembatan Warnasari Kembalikan Kerugian Negara Rp700 Juta
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sugiman, pengusaha yang menjadi salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi proyek akses jalan jembatan Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon tahun 2021 senilai Rp48,4 miliar mengembalikan kerugian negara Rp700 juta.

Pengembalian kerugian negara itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Cilegon Achmad Afriansyah sebelum penundaan sidang kepada majelis hakim yang diketuai Mochamad Arief Adikusumo di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa siang, 19 Maret 2024.

Pengembalian uang tersebut dibuktikan dengan memberikan bukti setor ke rekening penampung Kejari Cilegon. “Izin menyampaikan pengembalian kerugian negara yang mulia,” katanya.

Achmad mengungkapkan, total pengembalian kerugian negara dari perkara tersebut lebih dari Rp1 miliar. Uang itu berasal dari penyitaan penyidik Ditreskrimsus Polda Banten terhadap para pihak terkait termasuk terdakwa Direktur Utama PT Arkindo Tubagus Abubakar Rasyid senilai Rp 428 juta. “Rp 428 dari Bapak Tubagus Abubakar,” katanya.

Achmad menerangkan, berdasarkan surat dakwaan perkara tersebut merugikan keuangan negara senilai Rp7.001.544.764. Uang Rp7 miliar itu dinikmati para direksi PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) sebesar Rp 1 miliar. Para direksi PT PCM yang menikmati uang itu adalah mendiang Arief Rifai Madawi, Budi Mulyadi dan Akm Firmansyah.

Selain direksi PT PCM saat itu, Abu Bakar Rasyid juga menikmati senilai Rp Rp 427 juta, Direktur PT Marina Cipta Pratama, Mohammad Kamaruddin senilai Rp 427 juta dan Sugiman Rp 5,6 miliar.

Achmad menjelaskan, proyek tersebut tidak dilaksanakan karena lahan yang dipakai bukan milik PT PCM, melainkan milik PT Krakatau Daya Listrik. Anak perusahaan PT Krakatau Steel (KS) itu sendiri tidak memberikan izin sehingga proyek itu tidak terlaksana.

Meski tidak jadi dilaksanakan, uang muka proyek tersebut senilai Rp7 miliar lebih sudah dikucurkan PT PCM. Uang miliaran rupiah tersebut kini menjadi kerugian keuangan negara karena tidak dikembalikan. “Untuk sidang ditunda besok dengan agenda pembacaan tuntutan,” kata Achmad.

Pada persidangan, Rabu sore, 13 Maret 2024 lalu Sugiman mengaku telah menghabiskan uangnya senilai Rp 3 miliar lebih. Uang Rp 3,340 miliar itu ia bagikan kepada Walikota Cilegon ketika itu Edi Ariadi dan para mantan direksi PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM). “Rp 3,340 miliar (uang habis-red),” ujarnya.

Baca Juga :

Jadi Titik Kepadatan Saat Jam Kerja, Polisi Atur Lalu Lintas di Perempatan Jembatan Kuning

Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

Lomba Menembak Kapolda Cup 2026, Pembinanan Personel

Apresiasi untuk Dedikasi Personel Polda Banten

Sugiman mengatakan, uang itu harus ia keluarkan agar mendapat proyek jalan jembatan akses Pelabuhan Warnasari Rp 48,4 miliar. “Iya (agar ditetapkan sebagai pemenang lelang-red),” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, sebelum mengikuti lelang proyek yang didanai BUMD Cilegon ia pernah menemui Edi Ariadi yang saat itu masih menjabat Walikota Cilegon. Dalam pertemuan itu, ia menyerahkan uang Rp 400 juta. “Rp 400 juta (buat Edi Ariadi),” ujarnya.

Penyerahan uang itu, kata Sugiman turut disaksikan oleh Rahmat Pelor dan Direktur Operasional PT PCM yang saat itu masih dijabat oleh Akmal Firmansyah. Usai penyerahan uang itu, Akmal meminta agar jatah direksi tidak dikurangi dari pemberian uang ke Edi Ariadi.

“Minta jatah mereka (direksi) jangan dikurangi. Sebelum lelang, tahun 2020 (penyerahan uang),” katanya.

Selain Rp 400 juta, Sugiman mengaku pernah beberapa kali diminta uang oleh direksi PT PCM mulai dari Rp 500 juta, Rp 1 miliar, Rp 125 juta, Rp 200 juta, Rp 40 juta dan Rp 25 juta.

“Ke direksi Rp 800 juta, (ditambah) Rp 250 juta bahasanya untuk perpanjangan direksi,” tuturnya.

Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi

Tags: Ade Papa RihiEdi AriadiJPU Kejari CilegonJPU Kejati Bantenkasus korupsi proyek jalankejati bantenKorupsiKorupsi Cilegonkorupsi jalan pelabuhan warnasariPelabuhan Cilegon MandiriPengadilan Tipikor SerangPolda Bantenpt pcmSubdit III Ditreskrimsus Polda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bupati Pandeglang  Irna Narulita Cek Kondisi Jalan Berlubang

Next Post

Dinkes Lebak Imbau Warga Berhati-Hati Saat Membeli Parsel Lebaran

Related Posts

Jadi Titik Kepadatan Saat Jam Kerja, Polisi Atur Lalu Lintas di Perempatan Jembatan Kuning
Tangerang

Jadi Titik Kepadatan Saat Jam Kerja, Polisi Atur Lalu Lintas di Perempatan Jembatan Kuning

by Mulyadi
Selasa, 14 Juli 2026 08:16

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, melaksanakan pengaturan arus lalu lintas (PECAK) di Perempatan Jembatan Kuning, Jalan...

Read moreDetails

Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

Lomba Menembak Kapolda Cup 2026, Pembinanan Personel

Apresiasi untuk Dedikasi Personel Polda Banten

Tersangka Kasus Pertanahan Gugat Praperadilan Ditreskrimum Polda Banten

Pria Ini Didakwa Edarkan Sabu di Hotel Le Dian Serang

Modifikasi Tangki Truk, Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Ditangkap di Cilegon

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten Buka Lomba Berburu dan Bakti Sosial

Lewat Ngobrol Santai di Warung, Bhabinkamtibmas Desa Ciakar Ajak Warga Jaga Kamtibmas

AKP Fredo Leonardo Resmi Jabat Kasatreskrim Polres Lebak

Next Post
Dinkes Lebak Imbau Warga Berhati-Hati Saat Membeli Parsel Lebaran

Dinkes Lebak Imbau Warga Berhati-Hati Saat Membeli Parsel Lebaran

KUA Catat Booking Tanggal Nikah Setelah Idul Fitri di Pandeglang Berkurang

KUA Catat Booking Tanggal Nikah Setelah Idul Fitri di Pandeglang Berkurang

Satpol PP Cilegon Bakal Intensifkan Razia ke Kos-kosan Hingga Perhotelan

Satpol PP Cilegon Bakal Intensifkan Razia ke Kos-kosan Hingga Perhotelan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemdes Kampung Melayu Barat Teluknaga Bentuk Tim Penyusun RKPDes 2027

Rabu, 15 Juli 2026 13:52

Baru 1.004 ASN Cilegon Diasesmen, Ribuan Pegawai Masih Menunggu Giliran

Rabu, 15 Juli 2026 13:13

Ketua Dewan Pendidikan Dukung Program SD dan SMP Swasta Gratis Tahun 2027, Sebut Terobosan Bersejarah

Rabu, 15 Juli 2026 13:11

BPBD Banten Siapkan Distribusi Air Bersih dan Antisipasi Kebakaran Saat El Nino

Rabu, 15 Juli 2026 12:49

Ilalang di Belakang Lapas Cilegon Tebakar, Pemadaman Dilakukan Secara Manual

Rabu, 15 Juli 2026 12:48

Bupati Serang Bakal Lantik Pejabat Siang Ini

Rabu, 15 Juli 2026 12:05

Pemdes Kampung Melayu Barat Teluknaga Bentuk Tim Penyusun RKPDes 2027

Rabu, 15 Juli 2026 13:52

Baru 1.004 ASN Cilegon Diasesmen, Ribuan Pegawai Masih Menunggu Giliran

Rabu, 15 Juli 2026 13:13

Ketua Dewan Pendidikan Dukung Program SD dan SMP Swasta Gratis Tahun 2027, Sebut Terobosan Bersejarah

Rabu, 15 Juli 2026 13:11

BPBD Banten Siapkan Distribusi Air Bersih dan Antisipasi Kebakaran Saat El Nino

Rabu, 15 Juli 2026 12:49

Ilalang di Belakang Lapas Cilegon Tebakar, Pemadaman Dilakukan Secara Manual

Rabu, 15 Juli 2026 12:48

Bupati Serang Bakal Lantik Pejabat Siang Ini

Rabu, 15 Juli 2026 12:05

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemdes Kampung Melayu Barat Teluknaga Bentuk Tim Penyusun RKPDes 2027

by Mulyadi
Rabu, 15 Juli 2026 13:52

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan Tim Penyusun...

Baru 1.004 ASN Cilegon Diasesmen, Ribuan Pegawai Masih Menunggu Giliran

by Adam Fadillah
Rabu, 15 Juli 2026 13:13

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaksanaan asesmen aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon masih belum menjangkau seluruh pegawai. Hingga...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak