slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Disidak Pj Walikota Serang, DAMRI Bantah Lawan Aturan

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
20-03-2024 17:22:14
in Kota Serang

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat saat melakukan sidak di loket pembelian tiket DAMRI liar yang berada di Kawasan KSB. Foto: Nahrul Muhilmi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) Cabang Serang membantah bahwa pihaknya telah melawan aturan terkait adanya pembukaan loket pembelian tiket di luar Kawasan Terminal Tipe A Pakupatan Serang.

Kepala Cabang DAMRI Serang Maman Suparman mengatakan, pembukaan loket pembelian tiket di kawasan Kota Serang Baru (KSB) itu dianggap sebagai wilayah perlintasan bus DAMRI dengan trayek Merak-Cilegon-Serang menuju Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Baca Juga :

Pengawasan Hewan Kurban di Kota Serang Diperketat Jelang Idul Adha 2026

Pemkot Serang Sulap Jalan Juhdi Jadi Kawasan Pedestrian Modern Terintegrasi Drainase

Pemkot Serang Bakal Bangun Jalan Beton di 17 Titik Strategis

85 Pejabat ASN Kota Serang Dirotasi, Sekda Minta ASN Kawal Program Budi-Agis

“Kami di sini bukan berarti melawan pemerintah. Di sini bukan kami jadikan Terminal, melainkan hanya lintasan. Karena, berdasarkan analisa kami, di sini ada demand penumpang, karena kami DAMRI adalah angkutan BUMN yang dituntut untuk laba,” ujarnya, Rabu 20 Maret 2024.

Menurutnya, pelayanan bus DAMRI bisa diberikan di mana saja, asalkan sesuai dengan potensi serta keberadaan penumpang, tetapi tetap berpedoman pada peraturan.

“Bagi kami di mana pun pelayanan tetap bisa dilakukan. Untuk layanan angkutan yang kami layani di sini hanya sebatas pelayanan lintasan, bukan awal keberangkatan,” tuturnya.

Dia mengaku, akan segera menindaklanjuti usai adanya peringatan terkait dugaan pelanggaran, dan kembali ke dalam Terminal Tipe A Pakupatan, Kota Serang untuk membuka loket dan menaikkan maupun menurunkan penumpang. 

“Apabila dianggap menyalahi ketentuan, kami siap patuh. Kami akan taat terhadap perundang-undangan dan sesegera mungkin kembali ke terminal, akan saya sampaikan ke pimpinan,” katanya.

Sementara, Direktur Prasarana Transportasi Jalan pada Kemenhub, Toni Tauladan mengatakan, pembukaan loket pembelian tiket di luar Kawasan Terminal dinilai tidak memberikan keselamatan.

“Angkutan yang ngetem-ngetem di luar atau di mana pun itu kita bicara semua Terminal, angkutan yang tidak memberikan keselamatan. Karena, Terminal ini sejatinya sebagai titik cek poin terhadap persyaratan angkutan keselamatan,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta agar seluruh lapisan baik itu penumpang atau PO bus agar dapat mematuhi aturan dan tetap membuka layanan pembelian tiket di dalam Kawasan Terminal Pakupatan, Kota Serang.

“Apabila masyarakat masih berkeinginan dan men-support angkutan yang tidak masuk Terminal, artinya mereka sendiri juga yang mempopulerkan bahwasannya mau menggunakan angkutan yang tidak berkeselamatan. Mari kita gunakan angkutan yang berkeselamatan,” ujarnya.

Sebelumnya, Pj Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, pembukaan loket di luar Kawasan Terminal telah melanggar aturan. Selain itu, DAMRI juga merupakan perusahaan di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang harus menjadi contoh.

“Saya tegaskan. Mulai besok, harus ada di Terminal Pakupatan, tidak ada penolakan, kalau sampai ada penolakan saya akan berkirim surat ke Presiden langsung,” katanya.

Yedi menjelaskan, berdasarkan aturan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dalam pelaksanaan pengangkutan harus sesuai dengan peraturan terkait menaikkan dan menurunkan penumpang di dalam Terminal. 

“Itu secara aturan Perundang-undangan. Tidak boleh ada yang mendirikan Terminal bayangan atau liar, dan ini tugas dari Pemkot Serang untuk menertibkan,” katanya.

Yedi juga menyerahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi V untuk memanggil Direktur Utama (Dirut) DAMRI terkait pelanggaran yang dilakukan oleh anak perusahaan cabang di daerah, khususnya Kota Serang. 

Pasalnya, mereka dengan sengaja telah membuka loket pembelian tiket, serta menaikkan dan menurunkan penumpang bukan di area Terminal resmi, melainkan Terminal liar yang ada di kawasan KSB, Kecamatan Cipocok Jaya.

“Urusan Dirut nanti dari Komisi V DPR RI yang memanggil. Terminal Pakupatan Kota Serang ini diresmikan oleh Presiden pada 8 Januari 2024 lalu. Harus menghargai, apalagi DAMRI di bawah BUMN harus taat. Saya selaku penanggung jawab di Pemkot Serang harus menertibkan ini,” tegasnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: DAMRIkawasan TerminalkemenhubKementerian PerhubunganKota SerangloketpenumpangPj Walikota SerangTerminal PakupatanTerminal Tipe A PakupatantiketYedi Rahmat
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Antisipasi Truk Sumbu Tiga yang Bandel, Dishub Pandeglang Jaga Ketat Jalur Kawasan Tertib Lalu Lintas

Next Post

Turunkan Penumpang di Luar Terminal, Komisi V DPR RI: Terminal Bayangan di Kota Serang Harus Ditertibkan

Related Posts

Pengawasan Hewan Kurban di Kota Serang Diperketat Jelang Idul Adha 2026
Berita Utama

Pengawasan Hewan Kurban di Kota Serang Diperketat Jelang Idul Adha 2026

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 14 April 2026 15:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menjelang perayaan Idul Adha 2026, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Serang meningkatkan pengawasan terhadap...

Read moreDetails

Pemkot Serang Sulap Jalan Juhdi Jadi Kawasan Pedestrian Modern Terintegrasi Drainase

Pemkot Serang Bakal Bangun Jalan Beton di 17 Titik Strategis

85 Pejabat ASN Kota Serang Dirotasi, Sekda Minta ASN Kawal Program Budi-Agis

Kerja Sama Sampah Tangsel dan Pemkot Serang Belum Penuhi Target

Kerja Sama Sampah, Pemkot Serang Tagih Fasilitas Ambulans dan Sarana Ibadah ke Pemkab Serang

Ini Alasan Pemkot Serang Pertahankan PPPK Paruh Waktu

Tak Ada PHK, Nasib PPPK Paruh Waktu di Kota Serang Dipastikan Masih Aman

Wali Kota Serang Imbau Warga Tak Panik soal Isu Kenaikan BBM, Ketersediaan Masih Aman

Pemkot Serang Musnahkan Ribuan Miras

Next Post
Turunkan Penumpang di Luar Terminal, Komisi V DPR RI: Terminal Bayangan di Kota Serang Harus Ditertibkan

Turunkan Penumpang di Luar Terminal, Komisi V DPR RI: Terminal Bayangan di Kota Serang Harus Ditertibkan

Pantau Proyek DAK 2024, Bupati Irna Minta Masyarakat Turut Memonitor

Pantau Proyek DAK 2024, Bupati Irna Minta Masyarakat Turut Memonitor

Malam Ini, KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sempat Ditunda, Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Dilanjutkan Pekan ini

Sempat Ditunda, Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Dilanjutkan Pekan ini

Rabu, 15 April 2026 11:33
PMBM MAN dan MTsN Online di Banten Dibuka, Bisa Pilih Dua Madrasah

PMBM MAN dan MTsN Online di Banten Dibuka, Bisa Pilih Dua Madrasah

Rabu, 15 April 2026 11:21
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Bupati Pandeglang Pantau Baksos di Labuan

Tingkatkan Derajat Kesehatan, Bupati Pandeglang Pantau Baksos di Labuan

Rabu, 15 April 2026 11:15
Dongkrak Pendapatan Daerah, Wali Kota Cilegon Instruksikan Camat dan Lurah Kerja Ekstra

Dongkrak Pendapatan Daerah, Wali Kota Cilegon Instruksikan Camat dan Lurah Kerja Ekstra

Rabu, 15 April 2026 11:04
Jual Motor Curian Melalui WhatsApp, Dua Pengamen Ditangkap Polsek Cikande

Jual Motor Curian Melalui WhatsApp, Dua Pengamen Ditangkap Polsek Cikande

Rabu, 15 April 2026 10:53
Propam Polda Banten Periksa Senjata Api Personel Polres Cilegon, Ini Hasilnya

Propam Polda Banten Periksa Senjata Api Personel Polres Cilegon, Ini Hasilnya

Rabu, 15 April 2026 10:16
Sempat Ditunda, Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Dilanjutkan Pekan ini

Sempat Ditunda, Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Dilanjutkan Pekan ini

Rabu, 15 April 2026 11:33
PMBM MAN dan MTsN Online di Banten Dibuka, Bisa Pilih Dua Madrasah

PMBM MAN dan MTsN Online di Banten Dibuka, Bisa Pilih Dua Madrasah

Rabu, 15 April 2026 11:21
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Bupati Pandeglang Pantau Baksos di Labuan

Tingkatkan Derajat Kesehatan, Bupati Pandeglang Pantau Baksos di Labuan

Rabu, 15 April 2026 11:15
Dongkrak Pendapatan Daerah, Wali Kota Cilegon Instruksikan Camat dan Lurah Kerja Ekstra

Dongkrak Pendapatan Daerah, Wali Kota Cilegon Instruksikan Camat dan Lurah Kerja Ekstra

Rabu, 15 April 2026 11:04
Jual Motor Curian Melalui WhatsApp, Dua Pengamen Ditangkap Polsek Cikande

Jual Motor Curian Melalui WhatsApp, Dua Pengamen Ditangkap Polsek Cikande

Rabu, 15 April 2026 10:53
Propam Polda Banten Periksa Senjata Api Personel Polres Cilegon, Ini Hasilnya

Propam Polda Banten Periksa Senjata Api Personel Polres Cilegon, Ini Hasilnya

Rabu, 15 April 2026 10:16

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sempat Ditunda, Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Dilanjutkan Pekan ini

Sempat Ditunda, Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Dilanjutkan Pekan ini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 15 April 2026 11:33

Ketua Pansus LKPJ Bupati Serang 2025, Azwar Anas, mengatakan, pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 dilanjutkan pada pekan depan.

PMBM MAN dan MTsN Online di Banten Dibuka, Bisa Pilih Dua Madrasah

PMBM MAN dan MTsN Online di Banten Dibuka, Bisa Pilih Dua Madrasah

by Purnama Irawan
Rabu, 15 April 2026 11:21

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Kantor Kemenag Pandeglang, Isa menjadi pembina apel pagi dalam lingkungan Kantor Kemenag Pandeglang. PMBM MAN dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak