slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Disidak Pj Walikota Serang, DAMRI Bantah Lawan Aturan

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
20-03-2024 17:22:14
in Kota Serang

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat saat melakukan sidak di loket pembelian tiket DAMRI liar yang berada di Kawasan KSB. Foto: Nahrul Muhilmi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) Cabang Serang membantah bahwa pihaknya telah melawan aturan terkait adanya pembukaan loket pembelian tiket di luar Kawasan Terminal Tipe A Pakupatan Serang.

Kepala Cabang DAMRI Serang Maman Suparman mengatakan, pembukaan loket pembelian tiket di kawasan Kota Serang Baru (KSB) itu dianggap sebagai wilayah perlintasan bus DAMRI dengan trayek Merak-Cilegon-Serang menuju Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Baca Juga :

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Cetak SDM Unggul, Pemkot Serang Bakal Luncurkan Program Satu Kelurahan Satu Sarjana

Seorang Mahasiswa Uniba Jadi Korban Pengeroyokan saat Acara Musik Kampus

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

“Kami di sini bukan berarti melawan pemerintah. Di sini bukan kami jadikan Terminal, melainkan hanya lintasan. Karena, berdasarkan analisa kami, di sini ada demand penumpang, karena kami DAMRI adalah angkutan BUMN yang dituntut untuk laba,” ujarnya, Rabu 20 Maret 2024.

Menurutnya, pelayanan bus DAMRI bisa diberikan di mana saja, asalkan sesuai dengan potensi serta keberadaan penumpang, tetapi tetap berpedoman pada peraturan.

“Bagi kami di mana pun pelayanan tetap bisa dilakukan. Untuk layanan angkutan yang kami layani di sini hanya sebatas pelayanan lintasan, bukan awal keberangkatan,” tuturnya.

Dia mengaku, akan segera menindaklanjuti usai adanya peringatan terkait dugaan pelanggaran, dan kembali ke dalam Terminal Tipe A Pakupatan, Kota Serang untuk membuka loket dan menaikkan maupun menurunkan penumpang. 

“Apabila dianggap menyalahi ketentuan, kami siap patuh. Kami akan taat terhadap perundang-undangan dan sesegera mungkin kembali ke terminal, akan saya sampaikan ke pimpinan,” katanya.

Sementara, Direktur Prasarana Transportasi Jalan pada Kemenhub, Toni Tauladan mengatakan, pembukaan loket pembelian tiket di luar Kawasan Terminal dinilai tidak memberikan keselamatan.

“Angkutan yang ngetem-ngetem di luar atau di mana pun itu kita bicara semua Terminal, angkutan yang tidak memberikan keselamatan. Karena, Terminal ini sejatinya sebagai titik cek poin terhadap persyaratan angkutan keselamatan,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta agar seluruh lapisan baik itu penumpang atau PO bus agar dapat mematuhi aturan dan tetap membuka layanan pembelian tiket di dalam Kawasan Terminal Pakupatan, Kota Serang.

“Apabila masyarakat masih berkeinginan dan men-support angkutan yang tidak masuk Terminal, artinya mereka sendiri juga yang mempopulerkan bahwasannya mau menggunakan angkutan yang tidak berkeselamatan. Mari kita gunakan angkutan yang berkeselamatan,” ujarnya.

Sebelumnya, Pj Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, pembukaan loket di luar Kawasan Terminal telah melanggar aturan. Selain itu, DAMRI juga merupakan perusahaan di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang harus menjadi contoh.

“Saya tegaskan. Mulai besok, harus ada di Terminal Pakupatan, tidak ada penolakan, kalau sampai ada penolakan saya akan berkirim surat ke Presiden langsung,” katanya.

Yedi menjelaskan, berdasarkan aturan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dalam pelaksanaan pengangkutan harus sesuai dengan peraturan terkait menaikkan dan menurunkan penumpang di dalam Terminal. 

“Itu secara aturan Perundang-undangan. Tidak boleh ada yang mendirikan Terminal bayangan atau liar, dan ini tugas dari Pemkot Serang untuk menertibkan,” katanya.

Yedi juga menyerahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi V untuk memanggil Direktur Utama (Dirut) DAMRI terkait pelanggaran yang dilakukan oleh anak perusahaan cabang di daerah, khususnya Kota Serang. 

Pasalnya, mereka dengan sengaja telah membuka loket pembelian tiket, serta menaikkan dan menurunkan penumpang bukan di area Terminal resmi, melainkan Terminal liar yang ada di kawasan KSB, Kecamatan Cipocok Jaya.

“Urusan Dirut nanti dari Komisi V DPR RI yang memanggil. Terminal Pakupatan Kota Serang ini diresmikan oleh Presiden pada 8 Januari 2024 lalu. Harus menghargai, apalagi DAMRI di bawah BUMN harus taat. Saya selaku penanggung jawab di Pemkot Serang harus menertibkan ini,” tegasnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: DAMRIkawasan TerminalkemenhubKementerian PerhubunganKota SerangloketpenumpangPj Walikota SerangTerminal PakupatanTerminal Tipe A PakupatantiketYedi Rahmat
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Antisipasi Truk Sumbu Tiga yang Bandel, Dishub Pandeglang Jaga Ketat Jalur Kawasan Tertib Lalu Lintas

Next Post

Turunkan Penumpang di Luar Terminal, Komisi V DPR RI: Terminal Bayangan di Kota Serang Harus Ditertibkan

Related Posts

Bisnis

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

by Nurandi
Rabu, 3 Juni 2026 18:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aplikasi transportasi online dan ekosistem digital karya anak bangsa, JAM Street, terus memperkuat eksistensinya di Provinsi Banten....

Read moreDetails

Cetak SDM Unggul, Pemkot Serang Bakal Luncurkan Program Satu Kelurahan Satu Sarjana

Seorang Mahasiswa Uniba Jadi Korban Pengeroyokan saat Acara Musik Kampus

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Komunitas Jaserco Gelar Gathering 2026 di Kota Serang, Pererat Silaturahmi hingga Aksi Sosial

Perbaiki Prestasi, KONI Kota Serang Targetkan Naik Peringkat di Porprov VII

Retribusi Parkir Kota Serang Nunggak Rp130 Juta

Rekam Wajah Baru Kota Serang Lewat Karya Seni, Pemkot Dukung Jambore Sketsa Sketghwalk Vol 2

Jambore Sketsa Sketghwalk Vol 2 Bakal Rekam Wajah Baru Kota Serang Lewat Karya Seni

Next Post
Turunkan Penumpang di Luar Terminal, Komisi V DPR RI: Terminal Bayangan di Kota Serang Harus Ditertibkan

Turunkan Penumpang di Luar Terminal, Komisi V DPR RI: Terminal Bayangan di Kota Serang Harus Ditertibkan

Pantau Proyek DAK 2024, Bupati Irna Minta Masyarakat Turut Memonitor

Pantau Proyek DAK 2024, Bupati Irna Minta Masyarakat Turut Memonitor

Malam Ini, KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 3 Juni 2026 18:48

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang akan segera melauching layanan digital untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Nantinya ada aplikasi...

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

by Nurandi
Rabu, 3 Juni 2026 18:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aplikasi transportasi online dan ekosistem digital karya anak bangsa, JAM Street, terus memperkuat eksistensinya di Provinsi Banten....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak