• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Bisnis Ekonomi

Harga Saham Bank Banten Merosot, Pj Gubernur Banten Bilang Begini

Rostinah by Rostinah
Minggu, 31 Maret 2024 17:15
in Ekonomi, Utama
0
Harga Saham Bank Banten Merosot, Pj Gubernur Banten Bilang Begini
0
SHARES
5.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Saham PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten kembali merosot. Saham Bank Banten itu sejak 28 Maret berada di angka Rp34 per lembar.

Dalam sepekan, saham eks Bank Pundi itu turun hingga Rp16 per lembar. Sebelumnya, saham Bank Banten lama bertengger di angka Rp50 per lembar. Kemudian turun di angka Rp45 dan turun lagi di Rp41 per lembar.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar menerangkan, ada ketentuan baru yang ketentuannya tidak flat lagi mengatur tentang stay sebuah saham.

“Tapi jangan lupa Tbk Banten itu hanya 34 persen. Jadi yang berfluktuatif itu hanya 34 persen itu. Kita memegang 66,11 persen. Jadi aman secara perbankan,” ujar Al.

Kata dia, Banten Banten sebagai Tbk yakni perusahaan terbuka dan menerima modal dari siapapun sebanyak-banyaknya memang begitu kondisinya. “Di saham publik ya. Tapi kalau di saham kita, pemerintah, aman,” tegasnya.

Al menerangkan, fluktuasi harga saham di publik memang terpengaruh dari beberapa faktor. Misalnya, dinamika pasar, keadaan ekonomi, dan hal-hal lain yang berlaku secara nasional maupun internasional.

Menurut Al yang juga merupakan Pemegang Saham Pengendali Bank Banten, turunnya harga saham lebih kepada aturan. “Dulu kan kita flat aturannya. Sekarang ada ketentuan baru, jadi fluktuasi. Dan itu mekanisme pasar,” terangnya.

Meskipun begitu, pihaknya mengaku akan melakukan antisipasi apabila ada hal-hal yang harus dilakukan dalam sistem perbankan. Turunnya harga saham bank yang dibentuk pada 2016 itu tak mempengaruhi kerja sama kelompok usaha bank (KUB) dengan Bank Jatim.

“Tidak ada. Aturan saja. Murni aturan karena aturan itu mengatur dulu ada batas minimal flat, sekarang aturannya sistem bursa itu menjadi fluktuatif,” tegasnya.

Namun, ia kembali menegaskan, saham Pemprov Banten sebesar 66,11 persen dalam kondisi aman. “Jadi yang fluktuatif itu yang saham publik. Itu biasa,” ujar Al.

Turunnya harga saham Bank Banten itu, membuat Al menyampaikan pesan khusus kepada jajaran Direksi dan Komisaris Bank Banten.

“Saya terus menekankan kepada direksi dan komisaris untuk terus bekerja dengan sebaik-baiknya. Dan mereka telah membuktikannya. Laporan akuntansinya membaik dan telah mulai untung. Itu progress yang perlu disikapi bersama,” terangnya.

Ia yakin ke depan, apabila keadaan ekonomi membaik secara menyeluruh, ini semua terus naik untuk semua bank, karena yang mengalami penurunan bukan hanya Bank Banten saja.

Kata dia, turunnya harga saham publik Bank Banten tak mempengaruhi keputusan pemerintah kabupaten/kota di Banten untuk memindahkan RKUD ke bank plat merah milik Pemprov Banten ini.

“Itu kan soal kepemilikan. Karena ini Bank Banten, milik kita. Lalu mungkin nanti yang kita skema penyerahan saham kepada mereka. Ya ini bagian desain kepemilikan,” terang Al.

Ia mengaku ada regulasi dan semua kondisi terkawal secara hukum. “Tidak ada keraguan. Kita MoU dengan Kejaksaan. Semua, instrumen-instrumen formalnya kita terapkan,” ujar pria yang masih menjabat sebagai Sekda Banten definitif ini.

Reporter : Rostinah
Editor: Aas Arbi

Tags: Al MuktabarBank BantenBanteneks Bank PundiPj Gubernur BantenPT Bank Pembangunan Daerah BantenRKUDSahamsaham Bank Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Stasiun Jatake Pagedangan Bakal Jadi Stasiun Termegah di Kabupaten Tangerang

Next Post

Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, Id42ner Chapter Banten Santuni Anak Yatim dan Duafa

Next Post
Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, Id42ner Chapter Banten Santuni Anak Yatim dan Duafa

Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, Id42ner Chapter Banten Santuni Anak Yatim dan Duafa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

ASN Kota Serang Diminta Siap Ditempatkan di Mana Saja

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 13 September 2026 16:13
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin meminta aparatur sipil negara (ASN) yang baru dilantik tidak mempersoalkan...

Daftar Delapan Kapal Perang dan Patroli TNI AL yang Dikerahkan Bantu Pencarian Jurnalis Hilang

by Nurandi
Minggu, 13 September 2026 16:04
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam mencari keberadaan lima jurnalis, dua kru speedboat dan satu tour guide, yang hilang di Perairan Selat...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.