PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Inspektorat Kabupaten Pandeglang mendorong agar amanah terhadap zona integritas diterapkan oleh seluruh unit kerja di Pemkab Pandeglang.
Kepala Inspektorat Pandeglang Hasan Bisri mengungkapkan, kepada para kepala OPD dan kecamatan untuk terus meningkatkan kinerja melalui evaluasi akuntabilitas kinerja pemerintah.
“Terus melakukan pembinaan dan pengawasan kepada para pegawainya dan juga memotivasi supaya pegawai melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan baik,” ungkapnya, Senin 1 April 2024.
“Untuk zona integritas karena itu sudah jelas di dalam fakta integritas dan perjanjian kerja antara kepala OPD dengan Bupati Pandeglang itu supaya dilaksanakan dengan konsisten,” sambungnya.
Dikatakannya, bahwa zona integritas merupakan miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi pada unit/satuan kerja. Kedua-duanya memiliki tujuan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, dan memiliki pelayanan publik yang berkualitas agar terhindar dari praktik korupsi kolusi nepotisme (KKN).
“Kalau standar pelayanan minimal (SPM) itu ada 6 yang pertama Disdikpora, PUPR, dinas kesehatan, dinas perumahan dan permukiman, kemudian dinas sosial dan pemadam kebakaran, turunannya terhadap pelayanan langsung,” katanya.
Ia melanjutkan, terkait zona integritas ini sebenarnya Lebih kepada kualitas pelayanan. Pertama menumbuhkan pelaksanaan tugas dan fungsi sebaik-baiknya.
“Memberikan contoh panutan oleh atasan sampai bawahan, juga memberikan contoh kepada masyarakat, jadi penguatannya pemerintah lembaga dan masyarakat, tiga pilar yang harus sama-sama menjaga zona integritasnya,” lanjutnya.
Ia berharap kepada OPD yang memang sudah baik dalam menjalankan tugasnya, agar untuk terus ditingkatkan dan dipertahankan.
“Karena zona integritas tidak sesederhana yang diharapkan, kalau sampai saat ini kita belum menemukan OPD yang memang kurang baik kaitan integritasnya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi