SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Selama Bulan Ramadan Satpol PP Kabupaten Serang melakukan patroli ke sejumlah wilayah baik di wilayah Serang Timur maupun Serang Barat.
Patroli dilaksanakan guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas dan melaksanakan Surat Edaran Bupati Serang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Usaha di Bulan Suci Ramadan Tahun 2024.
Dalam pelaksanaan pengertian tersebut, Satpol PP Kabupaten Serang melakukan patroli ke sejumlah lokasi mulai dari Tempat Hiburan Malam (THM), Warung Remang-remang (Warem), warteg dan tempat makan yang beroperasi di siang hari hingga ke tempat-tempat penginapan seperti hotel dan lain sebagainya.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Kabupaten Serang, Yagi Susilo mengatakan, dari hasil patroli yang sudah dilaksanakan sejak awal puasa tersebut, pihaknya banyak mendapati adanya Warem yang masih beroperasi. Bahkan kebanyak dari mereka menyalahgunakan izin yakni berkedok restoran yang kebanyakan didapati di wilayah Serang Barat.
“Kita temukan warem dan THM yang buka. Berkedok kafe namun saat dicek lokasi, di dalamnya ada karaoke. Selain itu lokasi itu juga berada di atas tanah negara secara aturan tidak boleh digunakan untuk aktifitas kegiatan Warem kita juga mendapati adanya minuman keras,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 4 April 2024.
Selain itu, saat berpatroli di wilayah Serang Timur, pihaknya juga mendapati tempat karaoke yang berkedok tempat ngopi. Padahal dahulu, lokasi tersebut sudah pernah dibongkar oleh Satpol PP.
“Di Kibin kita mendapati ada warung kopi namun di dalamnya ternyata tempat karaoke. Ada lampu diskotik di dalamnya. Kita juga menemukan wanita-wanita dan pengunjung. Saat itu juga kita tutup,” tegasnya.
Selain melakukan razia terhadap warung remang-remang, pihaknya juga melakukan patroli ke tempat penginapan seperti hotel, wisma dan penginapan lainnya.
“Kita melaksanakan patroli malam di Serang barat menemukan ada delapan pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada di kamar sewa. Kita peringatkan, kita suruh pulang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yagi juga mengatakan pihaknya juga melakukan patroli ke tempat makan yang menyalahi jam operasional. “Banyak ditemukan di daerah-daerah industri, itu kita diperingatkan agar ditutup. Itu kita minta pengunjungnya untuk pulang,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Aditya











