SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rasio penerimaan pajak dan retribusi non tunai terhadap keseluruhan realisasi penerimaan pajak dan retribusi di wilayah Banten meningkat dari 76,4 persen di tahun 2022 menjadi 95,5 persen di tahun 2023. Peningkatan tersebut merupakan yang tertinggi di wilayah Jawa, di antara wilayah yang skornya berada di atas skor rata-rata Jawa yaitu 91,7 persen.
Meskipun begitu, Kepala Kantor Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten Ameriza M Moesa mengatakan, masih banyak jenis retribusi yang belum non tunai. “Kalau kami lihat petanya tuh masih banyak, karena mata retribusi kan banyak. Ada pembayaran wisata, KIR, uji emisi, parkir. Parkir saja ada di bahu jalan, ada di gedung,” ujar Ameriza usai pembukaan kegiatan capacity building pelaporan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETPD) dan Self Assessment Championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan Bank RKUD se Banten tahun 2024 di Hotel Mercure Centre Tangerang, Kamis, 18 April 2024.
Ameriza menambahkan, hal itu menjadi pekerjaan rumah bagi TP2DD di daerah untuk melakukan identifikasi. “Kira-kira potensi apa mata-mata retribusi yang didigitalkan. Saya rasa masih banyak,” terangnya.
Ia yakin perbankan akan mendukung hal itu, baik itu Bank BJB maupun Bank Banten. Selain itu, kebiasaan masyarakat yang membayar pajak dan retribusi secara tunai harus dicarikan solusinya oleh pemerintah daerah. “Siapa tahu pemerintah daerah punya inisiatif untuk memberikan program promosi. Kalau bayar pajak kendaraan bermotor pakai Qris, dapat diskon dua persen. Mungkin itu bisa merubah prilaku, yang tadinya bayar tunai, ah lumayan nih dapat diskon,” ungkap Ameriza.
Selain memudahkan, ia mengaku penerimaan daerah yang melalui digitalisasi dapat meningkatkan besaran pendapatan asli daerah (PAD). “Tentunya, ini berdasarkan kajian. Suatu daerah yang telah menerapkan digital payment khususnya people to government, rata-rata meningkatkan PAD 11 persen. Tapi pada prakteknya lebih dari itu. Saya dulu pernah inget cerita waktu di Jakarta, pertama kali pembayaran parkir di Sabang menggunakan koin, naiknya 100 persen,” paparnya.
Untuk itu, Ameriza mengatakan, pembayaran digitalisasi terus didorong karena bisa mengoptimalkan PAD. “Kalau secara statistik, pendapatannya naik. Namun dalam prakteknya, ada daerah yang lebih dari itu.
Manfaat kedua, lanjutnya, digitalisasi dapat memperkuat tata kelola dan transparansi. “Sehingga pemerintah daerah jadi governance. Itu kan juga jadi cita-cita pemerintah daerah,” terang Ameriza.
Editor : Merwanda