PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengaku sudah menerima surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito M Karnavian agar Bupati dan Walikota se-Banten agat menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke BPD Banten (Perseroda) Tbk yakni Bank Banten.
Pernyataan itu disampaikan Sekda Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta saat dimintai keterangan RADARBANTEN.CO.ID, terkait adanya surat Mendagri soal pemindahan RKUD ke Bank Banten.
“Surat yang diterima by aplikasi. Dari Pj Sekda Provinsi Banten Ibu Virgojanti, semalam,” katanya yang didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Puji Widodo dan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Goenara Drajat di ruang Staf Ahli Bupati Pandeglang, Jumat, 19 April 2024.
Sekda Fahmi menjelaskan, yang jelas nanti, menunggu surat tertulisnya, fisiknya. Setelah itu baru lapor kepada pimpinan, yang tentu nanti selaku kepala daerah memberikan jawaban.
“Yang jelas, kita pernah diundang rapat ke provinsi kaitan dengan pembinaan RKUD. Kami mendengarkan saja, kalaupun ketentuannya nanti harus pindah, ya kita ikutin,” katanya.
Proses pemindahan akan diikuti tentunya. Akan tetapi dengan tidak terburu-buru.
“Sebab kan ada proses harus ditempuh, persiapan dulu, yang bagus kaitan hal-hal lainnya. Makanya jangan sampai nanti seperti dulu saat perpindahan RKUD dari Bank bjb ke BRI,” katanya.
Pada tahun 2019 lalu, kalau tidak salah mulai diproses perpindahan RKUD. Ini perlu tahapan dan kesiapannya dengan matang.
“Kalau RKUD kan berarti semua, tidak hanya bicara, gaji pegawai to, kan tapi pada prinsipnya kita lihat nanti,” katanya.
Sekda Fahmi menegaskan, kalau satu RKUD aja itu seluruh keuangan daerah. Baik gaji dan sebagainya harus di sana termasuk dana desa, harus menyiapkan dulu sarananya.
“Bangun infrastruktur, kalau di Kecamatan Sumur gimana. Minimal harus punya kantor cabang dulu,” katanya.
Contohnya saja, untuk gaji pegawai Pemkab Pandeglang tersebar di berbagai kecamatan. Bukan hanya Pandeglang yang berada di pusat kota tetapi bagaimana dengan wilayah pelosok seperti Kecamatan Sumur, Cimanggu, Cikeusik, Cibitung, dan sebagainya.
“Infrastruktur pelayanan itu harus dipersiapkan supaya nanti memudahkan. Jangan sampai nanti pindah RKUD malah nanti menyulitkan (mengalami kesulitan pencairan uang untuk gaji karena kas-nya kosong,” katanya.
Infrastrukturnya Ini harus dipikirkan oleh Bank Banten. Menyiapkan dulu infrastrukturnya, kantor cabang, SDM, jangan sampai nanti ketika sudah dialihkan RKUD malah menyulitkan.
“Harusnya dengan perubahan itu makin bagus, dari aspek pelayanan. Nanti kalau sampai telat gaji diprotes, nanti kita lihat lah, surat secara tertulisnya belum kita terima,” katanya.
Surat dari Mendagri soal peralihan RKUD baru by aplikasi saja. Tapi sebagai bahan pertimbangan nanti disampaikan kaitan RKUD ini kepada pimpinan.
“Dimana sebelumnya sudah dipindahkan ke Bank BRI, namun ternyata setelah dialihkan infrastrukturnya belum siap. Khususnya dalam hal pencairan uang ternyata tidak bisa cepat sesuai diminta sehingga harus menunggu lama akibat tidak tersedianya uang tunai di kantor unit cabang bahkan saat di kantor pusat,” katanya.
Salah satu ASN Pandeglang yang enggan menyebutkan namanya, berharap Pemkab Pandeglang menolak terkait pemindahan RKUD ke Bank Banten.
“Karena secara infrastruktur belum siap. Kantor cabangnya yang di Pandeglang juga kecil bagaimana bisa melayani proses pencairan yang miliaran rupiah setiap bulannya,” katanya.
Belum lagi, usulan pencairan dana desa. Ketika kepala desa harus mencairkan dana desa tidak mungkin harus ke kantor cabang di Pandeglang karena akan menghabiskan waktu dan biaya operasional.
“Kalau mau, jangan semua RKUD tapi sebagian saja. Disosialisasikan dulu ke daerah dan bila perlu ke setiap OPD-nya terkait apa keunggulan dari Bank Banten agar bisa dipahami tidak ujug-ujug,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Aas Arbi