Home Cilegon

Bangunan Liar di Trotoar JLS Cilegon Dibongkar Paksa Petugas

Rajudin by Rajudin
Senin, 22 April 2024 15:37
in Cilegon, Utama
0
Bangunan Liar di Trotoar JLS Cilegon Dibongkar Paksa Petugas
0
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Puluhan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon bersama Satpol PP Kabupaten Serang membongkar sejumlah bangunan liar yang berjejer di atas trotoar dari 0 sampai 3 KM Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon, Senin 22 April 2024.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon Mamat Rahmat menyampaikan, pembongkaran dilakukan lantaran pihaknya sudah tiga kali memberikan surat peringatan (SP) kepada pemilik bangunan liar untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Selain melanggar perda, keberadaan bangunan liar tersebut menjadi penghambat bantuan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp67 miliar untuk perbaikan lanjutan JLS.

“Kami sudah 3 kali memberi peringatan kepada para pedagang mulai dari teguran pertama tanggal 5 Maret, teguran kedua 1 April dan teguran ketiga 3 April, namun hingga saat ini para pemilik bangunan liar itu tidak mengindahkan sehingga kita lakukan pembongkaran paksa,” katanya saat dihubungi RADARBANTEN.CO.ID melalui telepon, Senin 22 April 2024.

“Jadi dari 0 hingga 3 KM JLS ini semua bangunan liar yang berada di atas trotoar semua dibersihkan, tidak tebang pilih karena itu merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan dari pusat tersebut,” tambahnya.

Pada pembongkaran tersebut, pihaknya melibatkan semua pihak terkait baik dari Pemerintah Kota Cilegon maupun Pemerintah Kabupaten Serang karena dari jalur tersebut melibatkan dua pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Bidang Trantibum pada Satpol PP Cilegon Ahmad Izzudin menambahkan, pembongkaran tersebut bakal dilakukan selama dua hari sampai bangunan liar yang berjejer di atas trotoar habis.

“Sementara pembongkaran hari ini aman aman saja tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan liar, karena kita juga sudah menjalankan sesuai SOP mulai dengan memberikan teguran satu, dua dan tiga terakhir kita juga melakukan woro-woro kepada pemilik bangunan liar agar membongkar secara mandiri,” tambahnya. (*)

Reporter: Raju
Editor: Aas Arbi

Tags: Bangunan Liar JLsDisperindag CilegonDPUPR CilegonJalan Lingkar SelatanJLSKota CilegonPedagang kaki limaPenertiban BangunanSatpol PP Kota Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kasus Ayah Hamili Anak Kandung di Cikeusal Masuk Tahap Penyidikan, Pelaku Jadi Buronan Polisi

Next Post

Pemkab Serang Ingin Kelola Bendungan Sindangheula untuk Pasok Air ke Perumda Tirta Al-Bantani

Next Post
Pemkab Serang Ingin Kelola Bendungan Sindangheula untuk Pasok Air ke Perumda Tirta Al-Bantani

Pemkab Serang Ingin Kelola Bendungan Sindangheula untuk Pasok Air ke Perumda Tirta Al-Bantani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kepala SPPG Kabur, Operasional Dapur MBG Sukaratu 06 Terhenti Hampir Sebulan

Kepala SPPG Kabur, Operasional Dapur MBG Sukaratu 06 Terhenti Hampir Sebulan

by Purnama Irawan
Sabtu, 8 Agustus 2026 06:12
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukaratu 06, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, terhenti hampir sebulan setelah...

Demo di Balaraja Berujung Anarkis, Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka

by Fahmi
Jumat, 7 Agustus 2026 19:35
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aksi unjuk rasa di depan PT EDS Manufacturing Indonesia (PEMI), Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, berujung perkara pidana....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.