LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Puluhan warga melakukan aksi dengan mengibarkan spanduk menolak kehadiran bank keliling. Aksi puluhan warga tersebut dilakukan di Kampung Nangklak, Desa Jagabaya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa, 23 April 2024.
Salah seroang warga Kampung Nangklak, Zendi membenarkan aksi tersebut untuk menolak kehadiran oknum nakal bank keliling yang masih berkeliaran dan meresahkan warga.
“Iya betul kami menggelar aksi tersebut,” kata Zendi saat dihubungi RADARBANTEN.CO.ID, Selasa 23 April 2024.
Ia mengungkapkan, pemasangan spanduk dan aksi tersebut karena masih ada oknum bank keliling yang berkeliaran di Kampung Nangklak. “Saat itu gak ketemu orang tersebut, ini cuma pasang spanduk saja,” tuturnya.
Zendi menambahkan, warga di kampungnya sudah resah dengan kehadiran bank keliling. Menurutnya aksi tersebut sebagai bentuk peringatan kepada oknum nakal bank keliling.
“Bahwa sudah keberatan dengan adanya masuk bang keliling ke kampung,” tandasnya.
Hal senada diungkapkan, Ketua BPD Rangkasbitung Timur, Rudianto menjelaskan, warganya akan memasang spanduk penolakan bank keliling di sekitar wilayahnya.
“Nanti, akan kami pasang segera mungkin, karena bank keliling tidak memiliki kekuatan hukum,” katanya.
Ia mengungkapkan, aksi tersebut merupakan salah satu bentuk menolak budaya riba. Pemasangan spanduk juga agar tidak ada lagi kejadian seperti yang viral di Kabupaten Pandeglang.
“Selain imbas dari kejadian di Pandeglang, kami juga sudah berdiskusi panjang dengan masyarakat dan tokoh masyarakat, bahwa bank keliling ribanya sangat tinggi, dan memberatkan bagi warga yang meminjam,” ucapnya.
Ia menghimbau, agar masyarakat cerdas dalam menggunakan jasa Bank yang sudah terverifikasi dan terpercaya.
“Demi menghindari segala malapetaka, lebih baik kita pinjam melalui Bank Negara yang terpercaya, dan legal,” imbaunya. (*)
Editor: Agus Priwandono











