SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten pada tahun 2020 lalu penah mengalami gagal bayar yang membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)-nya ke Bank bjb.
Kegagalan pembayaran itu menjadi hal yang kembali dikhawatirkan, dan membuat Pemda di Banten ragu menaruh RKUD-nya ke Bank Banten.
Pemerhati Ekonomi, Idho Meilano, mengatakan bahwa untuk mendapatkan kepercayaan dari Pemda, maka Bank Banten harus memperkuat fundamentalnya terlebih dahulu.
Saat ini, profit yang didapat bank berplat merah ini disebut masih jauh dibandingkan dengan bank daerah lainnya dan tidak mencerminkan kepercayaan publik terhadap Bank Banten.
“Jangan sampai pemindahan RKUD ke Bank Banten malah menyulitkan penyaluran program Pemprov Banten kepada masyarakat karena masalah likuditas. Saya hanya mengingatkan kejadian gagal bayar Bank Banten untuk Pemprov Banten pada 2020 silam semoga tidak terulang kembali,” ujar Idho, Selasa, 23 April 2024.
Dirinya juga menyoroti soal terjun bebasnya saham Bank Banten dalam beberapa waktu terakhir ini.
Ia mengatakan, turunnya harga saham Bank Banten menunjukan kepercayaan publik yang kurang baik terhadap Bank Banten.
“Harus dipastikan risiko apa saja yang akan didapat, masyarakat tidak boleh terdampak kepada kebijakan ini,” katanya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua KNPI Kota Cilegon ini pun mempertanyakan rencana Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, yang akan memborong saham Bank Banten yang dinilai belum sehat.
“Menurut saya Bank Banten belum bisa dinilai hanya dengan pencapaian satu tahun kemarin padahal Bank Banten rugi sejak awal pendirian sampai dua tahun ke belakang,” ucapnya.
Jika tetap ingin RKUD Pemda di Banten dipindahkan ke Bank Banten, Idho menilai bahwa Bank Banten harus memberikan jaminan jika tidak akan adanya kejadian gagal bayar seperti sebelumnya. Sebab, gagal bayar akan menghambat berbagai program Pemda setempat.
“Maka dari itu harus dikomunikasikan dengan lebih intens apakah Walikota dan Bupati mau memindahkan RKUD-nya dan membeli sebagian saham Bank Banten dengan segala risiko yang mungkin akan terjadi. Harus dikaji lebih dalam, komprehensif dan hati-hati agar tidak mengganggu kelancaran pelayanan publik dan operasional pemerintahan,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











