• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Bupati Pandeglang Ancam Denda Hingga Rp 1 Juta Bagi yang Warga Buang Sampah ke Laut

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Kamis, 25 April 2024 18:42
in Pandeglang
Bupati Pandeglang Ancam Denda Hingga Rp 1 Juta Bagi yang Warga Buang Sampah ke Laut

Bupati Pandeglang Irna Narulita. Foto : Purnama Irawan

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Pandeglang Irna Narulita menegaskan ia berkewajiban memberikan sanksi tegas terhadap mereka yang secara sengaja membuang sampah sembarangan ke laut.

Adapun sanksi diberikan kepada mereka yang terbukti membuang sampah ke laut itu sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2008 tentang Kebersihan dan Ketertiban (K3) dapat dikenakan denda Rp250 ribu sampai Rp1 juta bergantung dari volumenya.

RelatedPosts

BPPKB Banten HDS Santuni 2000 Anak Yatim

Sudah Terbentuk di Tiga Provinsi, BPPKB Banten HDS Santuni 2.000 Anak Yatim

Minggu, 27 September 2026 18:45
Demokrat Pandeglang

Cegah Kelangkaan Stok Darah, DPC Demokrat Pandeglang Sumbangkan 20 Kantong

Minggu, 27 September 2026 12:45
Jonatan Christie dan Alwi Farhan Melaju ke Perempat Final Asian Games 2026

Jonatan Christie dan Alwi Farhan Melaju ke Perempat Final Asian Games 2026

Minggu, 27 September 2026 10:15
Tb Udi Juhdi Dilantik Jadi Ketua HKTI Pandeglang, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Tb Udi Juhdi Dilantik Jadi Ketua HKTI Pandeglang, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Minggu, 27 September 2026 10:07

Menurut Bupati Pandeglang Irna Narulita, penanganan sampah di Teluk perlu duduk bareng semua pihak. “Kemarin kita duduk bareng-bareng, antara Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang dan Forkopimda. Jadi kita sama-sama mencarikan solusinya jangan sampai masalahnya sudah hampir puluhan tahun,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Kamis, 25 April 2024.

Irna menjelaskan, saat ini aturan kewenangan laut sudah dipisahkan. Kewenangan kabupaten hanya pada Dinas Perikanan, sementara Pemprov Banten kewenangannya untuk kelautan.

“Untuk itu kita duduk bareng bersama Pemprov Banten, jadi kami berharap dengan bantuan Pemprov Banten untuk menganggarkan pembangunan dam yang  dibutuhkan atau tanggul. Sehingga itu akan menghambat masuknya sampah ke laut,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga terus mengedukasi masyarakat. Kemudian kewajiban ia juga untuk memberikan sanksi kepada mereka dengan penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2008 tentang Kebersihan dan Ketertiban (K3).

“Jadi yang melakukan pembuangan sampah sembarangan, ke laut, ke pantai ke fasilitas umum itu ada sanksinya. Ada yang Rp1 juta ada yang Rp250 ribu itu sesuai dengan volume sampah yang dibuang,” katanya.

Tapi, Bupati Irna menegaskan, ia berharap solusi yang utama yaitu karena Pantai Teluk Labuan daerah cekungan jadi harus ditinggikan dengan dibuatkan dam atau tanggul. Belum lagi untuk pemecah ombaknya juga perlu ditinggikan.

“Kami yakin dan percaya Pj Gubernur Banten (Al Muktabar) akan membantu mencari penyelesaiannya. Dan memang menjadi isu nasional juga,” katanya.

Bupati Irna mengungkapkan, pada 4 April 2024 sudah ada surat dari Kemenkomarves untuk melakukan bersih-bersih nasional. Tapi karena bulan Ramadan, kegiatan tersebut ditunda.

“Dan kita tunggu kapan aksi itu akan dilakukan bersama kita pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Intinya saya, terus berupaya melakukan langkah-langkah kooperatif terhadap masyarakat agar mereka, warga teluk menjadi wajib bayar retribusi,” katanya.

Ia menegaskan, masyarakat juga tidak boleh sembarangan buang sampah ke laut. Mereka memiliki kewajiban bayar retribusi Rp12 ribu sebulan dan nanti akan diangkut sampahnya setiap hari.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Al MuktabarBupati Irna NarulitadamkemenkomarvesLabuannusantaraPemprov BantenPerda K3Pj Gubernur BantenSampah teluktanggul
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Arief Wismansyah Pamerkan Gelar Insinyur ke Rano Karno, Netizen Mendoakan Jadi Gubernur

Next Post

Bawaslu Pandeglang Buka Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024

Next Post
Bawaslu Pandeglang Buka Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024

Bawaslu Pandeglang Buka Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024

Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Minggu, 27 September 2026 08:02
Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Jumat, 25 September 2026 12:40
asian games 2026

Empat Wakil Indonesia Lolos ke Semi Final, Alwi Farhan Melaju Jonatan Christie Kandas

Minggu, 27 September 2026 15:25
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Polsek Pamarayan Klarifikasi Delapan Pelajar SMPN 1 Bandung Usai Video Viral di Medsos

Polsek Pamarayan Klarifikasi Delapan Pelajar SMPN 1 Bandung Usai Video Viral di Medsos

Minggu, 27 September 2026 08:07
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kawasan Industri Kabupaten Serang

Pemkab Serang Dorong Pembentukan Kawasan Industri

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 27 September 2026 19:02
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang menyebut banyak wilayah yang saat ini masuk pada...

Wakil Bupati Tangerang

Waki Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Budayakan Olahraga

by Mulyadi
Minggu, 27 September 2026 18:55
0

 KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mengajak masyarakat membudayakan olahraga dan menerapkan pola hidup sehat untuk...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.