LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menyetujui usulan pengangkatan 11.737 tenaga honorer di Pemprov Banten menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Terkait dengan usulan tersebut, masih ada ribuan honorer yang ada di masing-masing kabupaten/kota salah satunya di Kabupaten Lebak yang belum diangkat menjadi PPPK.
Menanggapi usulan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak Budi Santos menuturkan, pihaknya terus berkomitmen untuk mengangkat honorer menajdi PPPK dalam lima tahun terakhir.
“Kalau Kabupaten Lebak sudah mulai mengangkat honorer menjadi P3K dan PNS melalui seleksi secara bertahap sejak 2019,” kata Budi kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis 25 April 2024.
Ia mengungkapkan, selama lima tahun terakhir Pemkab Lebak terus mengangkat pegawai honorer menjadi PPPK secara bertahap dari tahun ke tahun.
“Kita sudah mengangkat CPNS dan P3K sebanyak 4.402 orang,” ujarnya.
Diketahui, total honorer di Pemkab Lebak sebanyak 4.603 orang, saat ini belum diangkat menjadi PPPK. Ribuan honorer tersebut akan diangkat secara bertahap oleh Pemkab Lebak sesuai dengan kuota yang tersedia.
Pada tahun 2023 lalu, Pemkab Lebak membuka formasi PPPK sebanyak 992 orang, dengan rincian 367 pegawai kesehatan, 533 tenaga guru dan 92 tenaga teknis.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawain dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak Eka Prasetiawan menyebutkan, terkait usulan Kemenpan RB, tahun ini Pemkab Lebak akan mengangkat 634 formasi/orang.
“Untuk tahun ini Lebak membuka 634 formasi, mudah-mudahan secara bertahap bisa memberikan peluang kepada honorer untuk menjadi ASN,” tandasnya.
Editor: Abdul Rozak