SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – WY (71) warga Kenjeran, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur menangis histeris di Polda Banten, Jumat sore, 26 April 2024. Ia menangis karena merasa tidak terlibat dalam kasus perburuan badak jawa.
“Aku enggak tahu,” ujarnya.
WY yang mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol tersebut terus menangis. Ia bahkan harus ditenangkan oleh personel Polda Banten.
“Yang membuktikan bapak bersalah atau tidak itu pengadilan, bapak tenang dulu,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi.
Setelah ditenangkan tersebut, pria berkacamata itu sempat sedikit tenang. Namun, ia kembali berulah saat prosesi tanya jawab antara Wadir Reskrimum Polda Banten AKBP Dian Setyawan dengan wartawan.
Terlihat, WY terus menangis dan sempat membenturkan kepalanya ke dinding hingga kemudian ia terduduk. Melihat kondisi salah satu tersangka histeris tersebut, anggota Polda Banten kemudian menggotongnya keluar ruangan.
Saat dibawa ke luar ruangan, WY terus menangis dan mengaku enggak tahu. Ia bahkan sempat ingin mati karena dianggap terlibat kasus perburuan satwa langka tersebut. “Biar aku mati,” kata pria Tionghoa ini.
Wadir Reskrimum Polda Banten, AKBP Dian Setyawan mengatakan, meski tersangka membantah terlibat dalam kasus tersebut, namun pihaknya mempunyai buktinya.
Bukti yang dimaksud adalah percakapan whatsapp antara WY dengan penjual cula badak berinisial YP (41) warga Matraman, Jakarta Timur. “Ada bukti percakapan Whatsapp dan bukti transfer, selain itu YP ini juga memberikan keterangan kalau dia menjualnya kepada WY,” katanya.
Dian menambahkan, YP ditangkap pada Minggu, 17 Maret 2024 di kosannya daerah Mantraman. Sementara, WY ditangkap pada Selasa, 23 April 2024 di Ruko Permata Ancol, Jakarta Utara.
“WY ditangkap di daerah Jakarta Utara,” tuturnya didampingi Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto.
Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi