SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak enam badak jawa di Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang mati ditangan enam orang pemburu.
Hal tersebut diungkapkan Wadir Reskrimum Polda Banten AKBP Dian Setyawan saat konferensi pers di Mapolda Banten, Jumat sore, 26 April 2024. “Total enam badak jawa mati,” ujarnya.
Enam badak jawa tersebut dibunuh oleh kelompok Sunendi alias Nendi. Mereka memburu badak jawa dengan menggunakan senjata api. “Ada enam orang pelaku (kelompok Sunendi),” ungkapnya.
Dian mengungkapkan, dari enam pelaku tersebut, pihaknya baru menangkap Sunendi. Sementara, lima pelaku lain masih buron. “Lima lagi belum ditangkap,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dalam kasus perburuan badak jawa tersebut, tiga orang pelaku sudah ditangkap. Mereka, Sunendi alias Nendi yang ditangkap pada Minggu 26 November 2023 lalu.
Warga Kampung Ciakar, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang itu ditangkap di daerah Jakarta Barat. Saat ini, perkara terhadap Sunendi telah dilimpahkan ke Kejati Banten dan sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Pandeglang.
“Ditangkap (Sunendi) di belakang Terminal Grogol, Jakarta Barat,” ungkap mantan Kapolres Indragiri Hilir ini.
Dian menambahkan, aktivitas perburuan badak jawa oleh Sunendi dan kawan-kawan tersebut dilakukan sejak tahun 2020 lalu. Terkait kelompok lain yang melakukan perburuan badak jawa saat ini sedang dilakukan pendalaman. “Masih diselidiki,” tuturnya.
Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi