slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Apdesi Gelar Public Hearing, Bicarakan  Revisi Undang Undang Desa Bareng Al Muktabar 

Yusuf Permana by Yusuf Permana
28-04-2024 12:52:52
in Pemerintahan, Utama
Apdesi Gelar Public Hearing, Bicarakan  Revisi Undang Undang Desa Bareng Al Muktabar 
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Sebanyak 700 Kepala Desa (Kades) se Banten yang tergabung dalam DPD Asosiasi Pemerintahan Desa seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Banten berkumpul untuk mengikuti Public Hearing Revisi Undang yang digelar di Marbella Hotel, Anyar, Kabupaten Serang, Sabtu 27 April 2024.

Acara sosialisasi dan diskusi itu dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar. Di sana, mereka membahas perihal revisi 

Baca Juga :

Tangsel Raih Penghargaan Kemendagri, Status Kinerja Tinggi EPPD 2025

Dua Dekade di Kwarda Pramuka Banten, Septo Titip Pesan untuk Pengurus Baru

52 Persen Warga Lebak Tidak Punya Buku Nikah

176 Ribu Anak di Lebak Belum Miliki Kartu Identitas Anak

Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Al Muktabar mengapresiasi acara itu. Katanya, public hearing ini sangat penting dilakukan, karena selain menjadi wadah penyampaian aspirasi dan saling bertukar pikiran antar para kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), juga dapat menyatukan semangat bersama.

Dengan adanya semangat bersama, kata Al Muktabar, akan menciptakan desa yang bergerak menuju masyarakat desa sejahtera, yang sejalan dengan nawacita Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yaitu “membangun Indonesia dari pinggiran”, serta mewujudkan Visi Indonesia Emas Tahun 2045 agar menjadi negara tangguh, mandiri, dan inklusif.

“Pemerintah desa memiliki peran penting dalam kemajuan desa dan bangsa Indonesia. Oleh karenanya semangat kita di Provinsi Banten ini bersama-sama mendorong, mengikhtiarkan upaya membangun Indonesia untuk menjadi Indonesia yg makin maju,” ujar Al Muktabar.

“Kita tau bahwa basis pembangunan itu ada di desa. Desa adalah agregat berjenjang ke atas sehingga dari desa akan menghasilkan pembangunan nasional,” sambung Al Muktabar.

Ia menyebut, Indonesia memiliki bonus demografi yang perlu dimanfaatkan sebaik mungkin dalam rangka mencapai Indonesia Emas. Untuk itu, ia meminta kepada para kepala desa mampu memanfaatkan sebaik-baiknya bonus demografi itu guna merealisasikan kesejahteraan masyarakat desa.

Desa tidak akan sendiri, sebab kata Al,  Pemerintah Provinsi Banten terus berupaya mempersiapkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas serta memperkuat akses pendidikan dan kesehatan yang baik bagi masyarakat. 

“Maka dari itu, untuk mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desa, perlu kebersamaan dan kerja sama antar pemerintah daerah provinsi, kabupaten bersama pemerintahan desa untuk membangun Indonesia,” ungkap Al Muktabar.

Sementara, Ketua Umum Desa Bersatu Muhammad Asri Anas mengungkapkan, pelaksanaan public hearing ini dilakukan di 11 Provinsi di Indonesia. Provinsi Banten merupakan provinsi pertama yang melaksanaan public hearing.

Asri Anas menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menampung aspirasi serta rekomendasi dalam penyempurnaan penyusunan aturan turunan mulai dari Peraturan Peerintah (PP), Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT),  Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) hingga Peraturan Daerah (Perda) pasca ditetapkannya revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. 

Rekomendasi dan aspirasi-aspirasi dari para kepala desa dan organiasi-organisasi desa se Indonesia, lanjut Asri, akan diserahkan ke Kemendagri, Kemendes dan Kemenkeu. 

“Melalui public hearing ini kita memberikan kesimpulan dan rekomendasi dari seluruh organisasi desa untuk melengkapi dan menjadi aspirasi penyusunan aturan turunan Undang-Undang Desa,” tuturnya.

“Kita mencoba membuat suatu pola dimana pola itu benar-benar Button Up dari bawah ke atas, sehingga bermanfaat untuk kemajuan desa dan kesejahteraan dalam konteks regulasi,” sambung Asri Anas.

Diakui Asri Anas, para Kepala Desa beserta BPD di Provinsi Banten, paling banyak memberikan kontribusi terhadap revisi undang-undang desa, sehingga apresiasi diberikan dengan melaksanakan kegiatan public hearing pertama se-Indonesia. 

“Saya mengakui Banten paling banyak memberikan kontribusi terhadap revisi Undang Undang Desa kemarin, sehingga kita berikan apresiasi dengan memulai pertama kali dari Banten pelaksanaan public hearing,” ucapnya.

Di lokasi yang sama, Ketua DPD Apdesi Provinsi Banten Uhadi mengatakan, para kepala desa dapat benar-benar memanfaatkan kegiatan Public Hearing, sehingga dapat meningkatkan marwah desa sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

“Sumber dana kegiatan ini melalui iuran, dalam rangka dimana kami ingin penjelasan sosialisasi terhadap revisi Undang Undang Desa, sehingga kami antusias untuk melaksanakan kegiatan ini,” pungkasnya.

Editor : Merwanda

Tags: Al MuktabarAPDESIdpd apdesi bantenIndonesia EmaskemendagrikemendesKemenkeuPj Gubernur Bantenpublic hearingrevisi undang undang desaUU Desa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BPBD Banten Pastikan Tidak Ada Kerusakan Dampak Gempa 6,5 M Garut 

Next Post

Dukung Andra Soni Maju di Pilgub Banten, PKB : Kita Gerindra Sahabat Lama

Related Posts

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie memperlihatkan penghargaan
Berita Utama

Tangsel Raih Penghargaan Kemendagri, Status Kinerja Tinggi EPPD 2025

by Syaiful Adha
Senin, 27 April 2026 12:12

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID-Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penghargaan...

Read moreDetails

Dua Dekade di Kwarda Pramuka Banten, Septo Titip Pesan untuk Pengurus Baru

52 Persen Warga Lebak Tidak Punya Buku Nikah

176 Ribu Anak di Lebak Belum Miliki Kartu Identitas Anak

Raih Indeks ETPD Tertinggi se-Indonesia, Pemkab Serang Dijadikan Percontohan oleh Kementerian

Pemkab Lebak Akan Segera Gelar Pilkades PAW di 8 Desa

Pemkab Serang Dapat Penghargaan dari APDESI Terkait Tata Kelola Pemerintah Desa

Serapan APBN di Banten Tahun Anggaran 2025 Capai 96,28 Persen

Pemkab Pandeglang Dorong OPD Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

APDESI Pandeglang Tolak Dana Desa untuk Pembangunan Kopdes Merah Putih

Next Post
Dukung Andra Soni Maju di Pilgub Banten, PKB : Kita Gerindra Sahabat Lama

Dukung Andra Soni Maju di Pilgub Banten, PKB : Kita Gerindra Sahabat Lama

Getaran Gempa Garut Terasa Sampai Pandeglang 

Getaran Gempa Garut Terasa Sampai Pandeglang 

Inflasi Naik, Pemkot Serang Bakal Lakukan Upaya Ini untuk Menanganinya

Inflasi Naik, Pemkot Serang Bakal Lakukan Upaya Ini untuk Menanganinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 

Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 

Jumat, 5 Juni 2026 08:37
Polisi Gagalkan Penyelundupan 47 Ribu Benur Lobster dari Kota Serang ke Singapura

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47 Ribu Benur Lobster dari Kota Serang ke Singapura

Jumat, 5 Juni 2026 08:28
Kopda RI Diduga Ikut Mengeroyok Anggota Brimob Polda Banten, Ini Motifnya 

Kopda RI Diduga Ikut Mengeroyok Anggota Brimob Polda Banten, Ini Motifnya 

Jumat, 5 Juni 2026 07:53
Komitmen Pemkab Lebak: Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Komitmen Pemkab Lebak: Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 5 Juni 2026 07:34
Hasil Indonesia Open 2026: Tujuh Wakil Indonesia ke Perempat Final, Putri KW Mengakhiri Kekalahan

Hasil Indonesia Open 2026: Tujuh Wakil Indonesia ke Perempat Final, Putri KW Mengakhiri Kekalahan

Jumat, 5 Juni 2026 07:07
Besok, Pemerintah Kecamatan Tigaraksa Gelar Pelayanan Mantap Jasa

Besok, Pemerintah Kecamatan Tigaraksa Gelar Pelayanan Mantap Jasa

Jumat, 5 Juni 2026 06:45
Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 

Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 

Jumat, 5 Juni 2026 08:37
Polisi Gagalkan Penyelundupan 47 Ribu Benur Lobster dari Kota Serang ke Singapura

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47 Ribu Benur Lobster dari Kota Serang ke Singapura

Jumat, 5 Juni 2026 08:28
Kopda RI Diduga Ikut Mengeroyok Anggota Brimob Polda Banten, Ini Motifnya 

Kopda RI Diduga Ikut Mengeroyok Anggota Brimob Polda Banten, Ini Motifnya 

Jumat, 5 Juni 2026 07:53
Komitmen Pemkab Lebak: Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Komitmen Pemkab Lebak: Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 5 Juni 2026 07:34
Hasil Indonesia Open 2026: Tujuh Wakil Indonesia ke Perempat Final, Putri KW Mengakhiri Kekalahan

Hasil Indonesia Open 2026: Tujuh Wakil Indonesia ke Perempat Final, Putri KW Mengakhiri Kekalahan

Jumat, 5 Juni 2026 07:07
Besok, Pemerintah Kecamatan Tigaraksa Gelar Pelayanan Mantap Jasa

Besok, Pemerintah Kecamatan Tigaraksa Gelar Pelayanan Mantap Jasa

Jumat, 5 Juni 2026 06:45

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 

Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 

by Fahmi
Jumat, 5 Juni 2026 08:37

Pelaku diamankan beserta barang bukti pembuatan tembakau gorila. (Foto: Polresta Serang Kota)

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47 Ribu Benur Lobster dari Kota Serang ke Singapura

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47 Ribu Benur Lobster dari Kota Serang ke Singapura

by Fahmi
Jumat, 5 Juni 2026 08:28

Ilustrasi penyelundupan benur dari Kota Serang ke Singapura. (Foto: AI)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak