slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Bisnis

Disperindag Banten Kecolongan, Ada Pabrik Produksi Baja di Bawah Mutu SNI

Yusuf Permana by Yusuf Permana
29-04-2024 18:33:23
in Bisnis, Utama
Disperindag Banten Kecolongan, Ada Pabrik Produksi Baja di Bawah Mutu SNI
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Pedagangan (Kemendag) RI menemukan tiga pabrik yang memproduksi baja di bawah mutu Standar Nasional Indonesia (SNI). Ketiga pabrik itu berada di Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Banten mengaku kecolongan akan temuan Kemendag RI itu. Namun, ketiga pabrik itu kini sudah disegel.

Baca Juga :

Bupati Pandeglang Usulkan Revitalisasi Pasar Badak, Bojong, dan Picung ke Kemendag

Hingga Triwulan III, Investasi di Kabupaten Serang Tembus Rp17,4 Triliun

Investasi Pandeglang Paling Rendah se-Banten, Tapi Kok Targetnya Tembus 110 Persen?

Investasi Tangsel Tembus Rp 3,40 Triliun, Tapi Baru Peringkat Lima di Banten. Ada Apa?

“Di Indoensia itu ada 40 (pabrik yang produksi baja di bawah mutu SNI) dan baru ditemukan tiga di Banten,” ujar Rudi Darmawan, Pengawas Industri pada Bidang Pengawasan, Disperindag Banten, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin, 29 April 2024.

Rudi mengatakan, secara perizinan ketiga pabrik itu mempunyai izin sebagai Penanam Modal Asing alias PMA dan memiliki izin legal untuk beraktivitas. Namun, ketiganya kedapatan memproduksi baja dan besi yang kualitasnya masih di bawah SNI.

“Alhasil, produk mereka kemarin dimusnahkan. Dan didaur ulang lagi supaya memenuhi spek seningga konsumen tidak dirugikan lagi,” ujarnya.

Dirinya pun mengaku kecolongan akan hal tersebut. Walaupun begitu, ke depan pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap penerapan mutu SNI pada setiap produk hasil industri sebelum dipasarkan.

“Nah, itu kita belum ke arah ini, ke depan fokus lagi agar di Banten lebih tertib lagi,” ungkapnya.

Pengawas Barang Beredar dan Jasa pada Disperindag Banten, Yuniarso, mengatakan, mutu SNI wajib dipatuhi oleh setiap perusahaan yang memproduksi barang sebelum dipasarkan kepada konsumen.

Sebab, jika suatu barang khususnya besi dan baja diproduksi tanpa memperhatikan mutu SNI, maka akan berdampak fatal bagi konsumen.

“Wajib ber-SNI, kalau barang jadi baja tidak SNI itu bahaya bagi konsumen, fatal itu. Karena barang jadi baja ini banyak digunakan untuk bangunan, alhasil jika tidak sesuai standar maka bangunan itu tidak akan bertahan lama. Cepat rubuhnya,” ungkapnya.

Ia menegaskan, terdapat sanksi bagi pabrik yang tidak memenuhi SNI, yakni pembekuan izin dan pidana.

Ketiga pabrik yang ditemukan tidak ber-SNI itu, kata Yuni, saat ini masih dalam tahapan pembinaan, sehingga hanya diberikan sanksi disegel dan dihentikan kegiatan produksinya saja.

Namun, jika membandel, pihaknya mengancam akan melakukan proses hukum kepada pihak pabrik.

“SNI itu wajib, karena akan berdampak pada konsumen. Dan hal itu sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 tentang Perlindungan Konsumen, yang mana dalam pasal 62 disebutkan sanksi pidana bagi pelanggar selama lima tahun penjara dan denda Rp 2 milliar,” pungkasnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: baja ilegalDisperindag BantenKemendag RIKementerian Perdaganganpabrik ilegalpidanaPMApt haw hok steelSNIundang-undang perlindungan konsumen
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Antrean Mengular, Satu Jam, 250 Porsi Bakso Gratis Ludes

Next Post

Disdukcapil Kabupaten Serang Jaring Penduduk Non Permanen

Related Posts

Bupati Dewi Setiani bertemu Menteri Perdagangan membahas revitalisasi pasar tradisional.
Pandeglang

Bupati Pandeglang Usulkan Revitalisasi Pasar Badak, Bojong, dan Picung ke Kemendag

by Purnama Irawan
Jumat, 14 November 2025 14:31

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani meminta bantuan Menteri Perdagangan RI Budi Santoso untuk merevitalisasi tiga pasar tradisional...

Read moreDetails

Hingga Triwulan III, Investasi di Kabupaten Serang Tembus Rp17,4 Triliun

Investasi Pandeglang Paling Rendah se-Banten, Tapi Kok Targetnya Tembus 110 Persen?

Investasi Tangsel Tembus Rp 3,40 Triliun, Tapi Baru Peringkat Lima di Banten. Ada Apa?

Layanan Perizinan Kilat dan Akses Bandara Jadi Andalan, Kota Tangerang Pimpin Investasi di Banten

Semester I 2025, Investasi Tembus Rp60,7 Triliun, Banten Sudah Lampaui Separuh Target Tahunan

Investasi di Banten Tembus Rp 29,7 Triliun, Ini Daerah dan Sektor Paling Dilirik Investor!

Alfamart di Serang Tarik Peredaran Beras Premium yang Diduga Dioplos

Emping Melinjo Banten Tembus Pasar Internasional

Banten Ekspor 6 Ton Emping Senilai Rp573 Juta ke Arab Saudi

Next Post
Disdukcapil Kabupaten Serang Jaring Penduduk Non Permanen

Disdukcapil Kabupaten Serang Jaring Penduduk Non Permanen

Demo Mahasiswa di Depan Kantor Bupati Lebak Rusuh, Anggota Satpol Luka di Kepala

Demo Mahasiswa di Depan Kantor Bupati Lebak Rusuh, Anggota Satpol Luka di Kepala

KPU Pandeglang Tutup Pendaftaran Rekrutmen PPK Pilkada

KPU Pandeglang Tutup Pendaftaran Rekrutmen PPK Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Mobil Dikendarai Remaja Kecelakaan Akibat Dikejar Pelajar di Kota Serang

Mobil Dikendarai Remaja Kecelakaan Akibat Dikejar Pelajar di Kota Serang, Berikut Faktanya!

Selasa, 18 November 2025 23:07
Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

Selasa, 18 November 2025 21:12
Tetap Mendapatkan Pelayanan Maksimal Meski Hanya Peserta BPJS Kesehatan Kelas Tiga

Tetap Mendapatkan Pelayanan Maksimal Meski Hanya Peserta BPJS Kesehatan Kelas Tiga

Selasa, 18 November 2025 20:30
Tergerus Sungai Cimenes, Jalan Poros Desa Sindangkarya Longsor 30 Meter

Tergerus Sungai Cimenes, Jalan Poros Desa Sindangkarya Longsor 30 Meter

Selasa, 18 November 2025 20:19
Kerugian Bencana Pergerakan Tanah dan Longsor di Lebak Capai Rp 1,9 Miliar

Kerugian Bencana Pergerakan Tanah dan Longsor di Lebak Capai Rp 1,9 Miliar

Selasa, 18 November 2025 20:19
Satreskrim Polresta Tangerang Lumpuhkan Sindikat Curanmor Bersenpi

Satreskrim Polresta Tangerang Lumpuhkan Sindikat Curanmor Bersenpi

Selasa, 18 November 2025 20:19
Mobil Dikendarai Remaja Kecelakaan Akibat Dikejar Pelajar di Kota Serang

Mobil Dikendarai Remaja Kecelakaan Akibat Dikejar Pelajar di Kota Serang, Berikut Faktanya!

Selasa, 18 November 2025 23:07
Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

Selasa, 18 November 2025 21:12
Tetap Mendapatkan Pelayanan Maksimal Meski Hanya Peserta BPJS Kesehatan Kelas Tiga

Tetap Mendapatkan Pelayanan Maksimal Meski Hanya Peserta BPJS Kesehatan Kelas Tiga

Selasa, 18 November 2025 20:30
Tergerus Sungai Cimenes, Jalan Poros Desa Sindangkarya Longsor 30 Meter

Tergerus Sungai Cimenes, Jalan Poros Desa Sindangkarya Longsor 30 Meter

Selasa, 18 November 2025 20:19
Kerugian Bencana Pergerakan Tanah dan Longsor di Lebak Capai Rp 1,9 Miliar

Kerugian Bencana Pergerakan Tanah dan Longsor di Lebak Capai Rp 1,9 Miliar

Selasa, 18 November 2025 20:19
Satreskrim Polresta Tangerang Lumpuhkan Sindikat Curanmor Bersenpi

Satreskrim Polresta Tangerang Lumpuhkan Sindikat Curanmor Bersenpi

Selasa, 18 November 2025 20:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mobil Dikendarai Remaja Kecelakaan Akibat Dikejar Pelajar di Kota Serang

Mobil Dikendarai Remaja Kecelakaan Akibat Dikejar Pelajar di Kota Serang, Berikut Faktanya!

by Fahmi
Selasa, 18 November 2025 23:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Video yang memperlihatkan sebuah mobil yang dikejar pelajar terbalik di Kota Serang viral di media sosial. Mobil...

Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

by Agung S Pambudi
Selasa, 18 November 2025 21:12

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Penyegelan gudang PT Esa Jaya Putra di kawasan pergudangan Benda, Kota Tangerang oleh Komisi 1 DPRD Kota Tangerang memunculkan tanda...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak