slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Pabrik Produksi Baja di Bawah Mutu SNI, Disperindag Banten: Akan Dipidanakan

Yusuf Permana by Yusuf Permana
29-04-2024 17:57:26
in Utama
Pabrik Produksi Baja di Bawah Mutu SNI, Disperindag Banten: Akan Dipidanakan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Banten mengingatkan tiga pabrik baja di Banten untuk memproduksi produk mereka berdasarkan mutu yang diatur dalam Standar Nasional Indonesia (SNI). Jika tidak, Disperindag Banten mengancam akan memidanakan pabrik itu.

Seperti yang diketahui sebelumnya, terdapat tiga pabrik baja disegel oleh Pemerintah karena memproduksi baja dibawah mutu SNI. Dua pabrik terdapat di daerah Cikande, Kabupaten Serang, keduanya yakni PT Haw Hok Steel, dan PT Long Teng Iron. Sementara, satu pabrik lainnya berada di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :

Bupati Pandeglang Usulkan Revitalisasi Pasar Badak, Bojong, dan Picung ke Kemendag

Hingga Triwulan III, Investasi di Kabupaten Serang Tembus Rp17,4 Triliun

Investasi Pandeglang Paling Rendah se-Banten, Tapi Kok Targetnya Tembus 110 Persen?

Investasi Tangsel Tembus Rp 3,40 Triliun, Tapi Baru Peringkat Lima di Banten. Ada Apa?

Pengawas Barang Beredar dan Jasa pada Disperindag Banten, Yuniarso mengatakan, setiap produk yang dijual dipasaran apalagi produk yang menyangkut bangunan harus memenuhi uji mutu SNI.

“Baja, besi itu harus ber SNI. Karena akan berbahaya dan fatal akibatnya jika tidak ber SNI. Bangunan akan tidak tahan lama dan gampang robohnya, tentu hal tersebut merugikan konsumen,” ujar Yuniarso kepada Radar Banten, Senin 29 April 2024.

Yuniarso mengakui, bahwa pengawasan terhadap produksi di bidang industri ini masihlah sangat lemah. Namun, hal ini akan menjadi catatan khusus bagi Disperindag Banten.

“Selama ini tidak terpantau , mungkin peran pengawasan tidak terlalu. Kalau kewenangan atau peran pengawasan itu ada di pa Rudi (Pengawas Industri pada Bidang Pengawasan Disperindag Banten,-red) saya pengawasan barang beredar,” ucapnya.

Walaupun begitu, kegiatan produksi ketiga pabrik itu kini sudah dihentikan hingga mereka mendapatkan izin SNI. Pihaknya pun akan mengawasi peredaran produk dari ketiga pabrik itu.

“Penyegelan sudah dilakukan sejak bulan maret lalu, sebab dari 13 produk mereka. Hanya satu yang ber SNI, nah yang 12 produk ini distop produksinya, sementara yang ber SNI lanjut,” ungkapnya.

Jika ditemukan masih melakukan kegiatan produksi produk tidak ber SNI, maka pihaknya akan merekomendasikan untuk membekukan izin industri pabrik yang bersangkutan bahkan menempuh jalur hukum.

Sebab, pabrik yang memproduksi produk tidak ber SNI dapat dituntut oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen (Uu Ri No.8 Tahun 1999 ) yang mana para pelanggar bisa terkena ancaman 5 tahun penjara dengan maksimal denda Rp2 Milliar.

“Kita harap pelaku industri dapat patuh, karena jika melanggar terdapat pasal berlapis yang menunggu,” pungkasnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: baja ilegalDisperindag BantenKementerian Perdaganganpabrik ilegalpidanaPMApt haw hok steelSNIundang-undang perlindungan konsumen
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kepala BPKAD Kabupaten Tangerang: Pemindahan RKUD ke Bank Banten Tidak Serta Merta dan Harus Paripurna

Next Post

Minim PJU di Kawasan Wisata Gunung Karang, Dishub Pandeglang Janji Bakal Dipasangkan

Related Posts

Bupati Dewi Setiani bertemu Menteri Perdagangan membahas revitalisasi pasar tradisional.
Pandeglang

Bupati Pandeglang Usulkan Revitalisasi Pasar Badak, Bojong, dan Picung ke Kemendag

by Purnama Irawan
Jumat, 14 November 2025 14:31

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani meminta bantuan Menteri Perdagangan RI Budi Santoso untuk merevitalisasi tiga pasar tradisional...

Read moreDetails

Hingga Triwulan III, Investasi di Kabupaten Serang Tembus Rp17,4 Triliun

Investasi Pandeglang Paling Rendah se-Banten, Tapi Kok Targetnya Tembus 110 Persen?

Investasi Tangsel Tembus Rp 3,40 Triliun, Tapi Baru Peringkat Lima di Banten. Ada Apa?

Layanan Perizinan Kilat dan Akses Bandara Jadi Andalan, Kota Tangerang Pimpin Investasi di Banten

Semester I 2025, Investasi Tembus Rp60,7 Triliun, Banten Sudah Lampaui Separuh Target Tahunan

Investasi di Banten Tembus Rp 29,7 Triliun, Ini Daerah dan Sektor Paling Dilirik Investor!

Alfamart di Serang Tarik Peredaran Beras Premium yang Diduga Dioplos

Emping Melinjo Banten Tembus Pasar Internasional

Banten Ekspor 6 Ton Emping Senilai Rp573 Juta ke Arab Saudi

Next Post
Minim PJU di Kawasan Wisata Gunung Karang, Dishub Pandeglang Janji Bakal Dipasangkan

Minim PJU di Kawasan Wisata Gunung Karang, Dishub Pandeglang Janji Bakal Dipasangkan

Terkait Pembangunan Pemecah Ombak di Sukawali Pakuhaji, Pihak RT Mengaku Tidak Dilibatkan

Terkait Pembangunan Pemecah Ombak di Sukawali Pakuhaji, Pihak RT Mengaku Tidak Dilibatkan

Antrean Mengular, Satu Jam, 250 Porsi Bakso Gratis Ludes

Antrean Mengular, Satu Jam, 250 Porsi Bakso Gratis Ludes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Mobil Dikendarai Remaja Kecelakaan Akibat Dikejar Pelajar di Kota Serang

Mobil Dikendarai Remaja Kecelakaan Akibat Dikejar Pelajar di Kota Serang, Berikut Faktanya!

Selasa, 18 November 2025 23:07
Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

Selasa, 18 November 2025 21:12
Tetap Mendapatkan Pelayanan Maksimal Meski Hanya Peserta BPJS Kesehatan Kelas Tiga

Tetap Mendapatkan Pelayanan Maksimal Meski Hanya Peserta BPJS Kesehatan Kelas Tiga

Selasa, 18 November 2025 20:30
Tergerus Sungai Cimenes, Jalan Poros Desa Sindangkarya Longsor 30 Meter

Tergerus Sungai Cimenes, Jalan Poros Desa Sindangkarya Longsor 30 Meter

Selasa, 18 November 2025 20:19
Kerugian Bencana Pergerakan Tanah dan Longsor di Lebak Capai Rp 1,9 Miliar

Kerugian Bencana Pergerakan Tanah dan Longsor di Lebak Capai Rp 1,9 Miliar

Selasa, 18 November 2025 20:19
Satreskrim Polresta Tangerang Lumpuhkan Sindikat Curanmor Bersenpi

Satreskrim Polresta Tangerang Lumpuhkan Sindikat Curanmor Bersenpi

Selasa, 18 November 2025 20:19
Mobil Dikendarai Remaja Kecelakaan Akibat Dikejar Pelajar di Kota Serang

Mobil Dikendarai Remaja Kecelakaan Akibat Dikejar Pelajar di Kota Serang, Berikut Faktanya!

Selasa, 18 November 2025 23:07
Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

Selasa, 18 November 2025 21:12
Tetap Mendapatkan Pelayanan Maksimal Meski Hanya Peserta BPJS Kesehatan Kelas Tiga

Tetap Mendapatkan Pelayanan Maksimal Meski Hanya Peserta BPJS Kesehatan Kelas Tiga

Selasa, 18 November 2025 20:30
Tergerus Sungai Cimenes, Jalan Poros Desa Sindangkarya Longsor 30 Meter

Tergerus Sungai Cimenes, Jalan Poros Desa Sindangkarya Longsor 30 Meter

Selasa, 18 November 2025 20:19
Kerugian Bencana Pergerakan Tanah dan Longsor di Lebak Capai Rp 1,9 Miliar

Kerugian Bencana Pergerakan Tanah dan Longsor di Lebak Capai Rp 1,9 Miliar

Selasa, 18 November 2025 20:19
Satreskrim Polresta Tangerang Lumpuhkan Sindikat Curanmor Bersenpi

Satreskrim Polresta Tangerang Lumpuhkan Sindikat Curanmor Bersenpi

Selasa, 18 November 2025 20:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mobil Dikendarai Remaja Kecelakaan Akibat Dikejar Pelajar di Kota Serang

Mobil Dikendarai Remaja Kecelakaan Akibat Dikejar Pelajar di Kota Serang, Berikut Faktanya!

by Fahmi
Selasa, 18 November 2025 23:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Video yang memperlihatkan sebuah mobil yang dikejar pelajar terbalik di Kota Serang viral di media sosial. Mobil...

Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

by Agung S Pambudi
Selasa, 18 November 2025 21:12

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Penyegelan gudang PT Esa Jaya Putra di kawasan pergudangan Benda, Kota Tangerang oleh Komisi 1 DPRD Kota Tangerang memunculkan tanda...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak