slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Pabrik Produksi Baja di Bawah Mutu SNI, Disperindag Banten: Akan Dipidanakan

Yusuf Permana by Yusuf Permana
29-04-2024 17:57:26
in Utama
Pabrik Produksi Baja di Bawah Mutu SNI, Disperindag Banten: Akan Dipidanakan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Banten mengingatkan tiga pabrik baja di Banten untuk memproduksi produk mereka berdasarkan mutu yang diatur dalam Standar Nasional Indonesia (SNI). Jika tidak, Disperindag Banten mengancam akan memidanakan pabrik itu.

Seperti yang diketahui sebelumnya, terdapat tiga pabrik baja disegel oleh Pemerintah karena memproduksi baja dibawah mutu SNI. Dua pabrik terdapat di daerah Cikande, Kabupaten Serang, keduanya yakni PT Haw Hok Steel, dan PT Long Teng Iron. Sementara, satu pabrik lainnya berada di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :

Lampaui Target, Investasi di Lebak Tembus Rp580 Miliar pada Triwulan I 2026

Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Investasi Banten Tembus Rp34,4 Triliun di Triwulan I 2026, Peringkat Ketiga Nasional

Pelaku Usaha Keluhkan Kenaikan Harga LPG 12 Kg, Disperindag Banten Perketat Pengawasan

Pengawas Barang Beredar dan Jasa pada Disperindag Banten, Yuniarso mengatakan, setiap produk yang dijual dipasaran apalagi produk yang menyangkut bangunan harus memenuhi uji mutu SNI.

“Baja, besi itu harus ber SNI. Karena akan berbahaya dan fatal akibatnya jika tidak ber SNI. Bangunan akan tidak tahan lama dan gampang robohnya, tentu hal tersebut merugikan konsumen,” ujar Yuniarso kepada Radar Banten, Senin 29 April 2024.

Yuniarso mengakui, bahwa pengawasan terhadap produksi di bidang industri ini masihlah sangat lemah. Namun, hal ini akan menjadi catatan khusus bagi Disperindag Banten.

“Selama ini tidak terpantau , mungkin peran pengawasan tidak terlalu. Kalau kewenangan atau peran pengawasan itu ada di pa Rudi (Pengawas Industri pada Bidang Pengawasan Disperindag Banten,-red) saya pengawasan barang beredar,” ucapnya.

Walaupun begitu, kegiatan produksi ketiga pabrik itu kini sudah dihentikan hingga mereka mendapatkan izin SNI. Pihaknya pun akan mengawasi peredaran produk dari ketiga pabrik itu.

“Penyegelan sudah dilakukan sejak bulan maret lalu, sebab dari 13 produk mereka. Hanya satu yang ber SNI, nah yang 12 produk ini distop produksinya, sementara yang ber SNI lanjut,” ungkapnya.

Jika ditemukan masih melakukan kegiatan produksi produk tidak ber SNI, maka pihaknya akan merekomendasikan untuk membekukan izin industri pabrik yang bersangkutan bahkan menempuh jalur hukum.

Sebab, pabrik yang memproduksi produk tidak ber SNI dapat dituntut oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen (Uu Ri No.8 Tahun 1999 ) yang mana para pelanggar bisa terkena ancaman 5 tahun penjara dengan maksimal denda Rp2 Milliar.

“Kita harap pelaku industri dapat patuh, karena jika melanggar terdapat pasal berlapis yang menunggu,” pungkasnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: baja ilegalDisperindag BantenKementerian Perdaganganpabrik ilegalpidanaPMApt haw hok steelSNIundang-undang perlindungan konsumen
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kepala BPKAD Kabupaten Tangerang: Pemindahan RKUD ke Bank Banten Tidak Serta Merta dan Harus Paripurna

Next Post

Minim PJU di Kawasan Wisata Gunung Karang, Dishub Pandeglang Janji Bakal Dipasangkan

Related Posts

Lampaui Target, Investasi di Lebak Tembus Rp580 Miliar pada Triwulan I 2026
Berita Utama

Lampaui Target, Investasi di Lebak Tembus Rp580 Miliar pada Triwulan I 2026

by Nurabidin
Rabu, 20 Mei 2026 15:25

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terus berupaya menarik investor untuk berinvestasi di daerah yang dipimpin Bupati Hasbi Jayabaya...

Read moreDetails

Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Investasi Banten Tembus Rp34,4 Triliun di Triwulan I 2026, Peringkat Ketiga Nasional

Pelaku Usaha Keluhkan Kenaikan Harga LPG 12 Kg, Disperindag Banten Perketat Pengawasan

Pasar Badak Pandeglang Akan Disulap Jadi Modern

Harga Daging Sapi Meroket, Disperindag Banten Siapkan Langkah Antisipasi

Jelang Nataru, Cuaca Buruk Dorong Kenaikan Harga Cabai dan Bawang Merah di Banten

Narkotika dan Sengketa Tanah, Mendominasi Perkara di Pengadilan Negeri Tangerang

Bupati Pandeglang Usulkan Revitalisasi Pasar Badak, Bojong, dan Picung ke Kemendag

Hingga Triwulan III, Investasi di Kabupaten Serang Tembus Rp17,4 Triliun

Next Post
Minim PJU di Kawasan Wisata Gunung Karang, Dishub Pandeglang Janji Bakal Dipasangkan

Minim PJU di Kawasan Wisata Gunung Karang, Dishub Pandeglang Janji Bakal Dipasangkan

Terkait Pembangunan Pemecah Ombak di Sukawali Pakuhaji, Pihak RT Mengaku Tidak Dilibatkan

Terkait Pembangunan Pemecah Ombak di Sukawali Pakuhaji, Pihak RT Mengaku Tidak Dilibatkan

Antrean Mengular, Satu Jam, 250 Porsi Bakso Gratis Ludes

Antrean Mengular, Satu Jam, 250 Porsi Bakso Gratis Ludes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Orderan miniatur badak

Perajin Ukir Kayu Terima Orderan Miniatur Badak dari Bappeda Pandeglang

Minggu, 31 Mei 2026 16:56
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026

Rumah Sakit, Hotel dan Venue Siap, Tangsel Mantap Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026

Minggu, 31 Mei 2026 14:50
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Panongan

Polsek Panongan Tangerang Dalami Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Minggu, 31 Mei 2026 14:37
Paramount Push Bike Competition 2026

Paramount Petals Kembali Gelar Push Bike Competition 2026, Libatkan Ratusan Peserta Bocil

Minggu, 31 Mei 2026 14:18
Pajak UMKM 2026

Cara Menghitung Pajak UMKM 0,5 Persen Tahun 2026, Lengkap dengan Simulasi dan Contohnya

Minggu, 31 Mei 2026 12:21
Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Minggu, 31 Mei 2026 12:08
Orderan miniatur badak

Perajin Ukir Kayu Terima Orderan Miniatur Badak dari Bappeda Pandeglang

Minggu, 31 Mei 2026 16:56
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026

Rumah Sakit, Hotel dan Venue Siap, Tangsel Mantap Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026

Minggu, 31 Mei 2026 14:50
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Panongan

Polsek Panongan Tangerang Dalami Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Minggu, 31 Mei 2026 14:37
Paramount Push Bike Competition 2026

Paramount Petals Kembali Gelar Push Bike Competition 2026, Libatkan Ratusan Peserta Bocil

Minggu, 31 Mei 2026 14:18
Pajak UMKM 2026

Cara Menghitung Pajak UMKM 0,5 Persen Tahun 2026, Lengkap dengan Simulasi dan Contohnya

Minggu, 31 Mei 2026 12:21
Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Minggu, 31 Mei 2026 12:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Orderan miniatur badak

Perajin Ukir Kayu Terima Orderan Miniatur Badak dari Bappeda Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Minggu, 31 Mei 2026 16:56

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Perajin Ukir Kayu Endang Sutioso warga Kampung Kerawang Legon, Desa Sukarame, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang mendapatkan pemesanan...

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026

Rumah Sakit, Hotel dan Venue Siap, Tangsel Mantap Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026

by Syaiful Adha
Minggu, 31 Mei 2026 14:50

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan kesiapan daerahnya untuk menjadi tuan rumah Pekan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak