• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Pendidikan

Pemkot Tangsel Tetapkan Pencak Silat Sebagai Muatan Lokal Anak SD

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Senin, 9 September 2024 15:31
in Pendidikan, Tangerang, Utama
Pemkot Tangsel Tetapkan Pencak Silat Sebagai Muatan Lokal Anak SD

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo (kiri) bersama Kadis Dindikbud Tangsel Deden Deni.

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menetapkan pencak silat sebagai muatan lokal (mulok) yang akan diadopsi oleh seluruh Sekolah Dasar (SD).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo mengatakan, dipilihnya pencak silat sebagai mulok karena adanya nilai-nilai luhur dan unsur budaya yang ada didalam pencak silat, terlebih masyarakat Banten telah mewariskan pencak silat sejak lama.

RelatedPosts

Portal JDIH Berbasis E-Legislation

DPRD Kabupaten Tangerang Luncurkan Portal JDIH Berbasis E-Legislation

Jumat, 2 Oktober 2026 11:33
Kasus Influenza A Muncul di Serpong

Kasus Influenza A Muncul di Serpong, Kenali Gejala dan Cara Mencegah Penularannya

Jumat, 2 Oktober 2026 11:05
Saya Tidak Lulus SMA (Seri 3)

Saya Tidak Lulus SMA (Seri 3)

Jumat, 2 Oktober 2026 08:20
DPRD Kabupaten Tangerang

DPRD Kabupaten Tangerang Minta Pengawasan Barang Ilegal Diperkuat

Jumat, 2 Oktober 2026 07:38

“Kenapa kita jadikan pencak silat sebagai mulok? Karena Tangsel bagian dari Provinsi Banten yang terkenal sebagai tanah jawara, yang kental dengan tradisi pencak silatnya sebagai salah satu warisan budaya. Jadi bukan mendidik anak kita siap tawuran, bukan, tapi mengadopsi nilai-nilai luhur dan budaya yang ada di pencak silat bagi anak-anak kita,” ujar Bambang, usai melaunching pencak silat sebagai mulok di Saint John’s Catholic School, Serpong, Kota Tangsel, Kamis 2 Mei 2024.

Bambang mengatakan, ditetapkannya pencak silat sebagai mulok untuk anak-anak SD juga melalui kajian yang cukup panjang dan matang, sehingga kemudian Pemkot Tangsel menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2020 tentang pendidikan anak usia dini, pendidkkan dasar dan pendidikan non formal.

Menurut Bambang, saat ini pencak silat telah mengalami perkembangan, dimana dahulu pencak silat dijadikan saran memperkuat dan meningkatkan ketahanan fisik, namun saat ini pencak silat juga menjadi pembelajaran membentuk karakter disiplin, karakter religius, karakter pemberani, karakter toleransi.

“Ini poin utamanya kenapa kita memilih pencak silat sebagai mulok,” jelasnya.

Di tempat yang sama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel Deden Deni mengatakan, tahun ini mulok pencak silat sudah bisa diterapkan di seluruh SD negeri dan swasta di Tangsel.

“Kita wajibkan semua sekolah menerapkan mulok pencak silat, baik sekolah negeri, swast dan internasional,” ujar Deden.

Menurutnya, Dindikbud Tangsel sejak awal telah menggandeng Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) sebagai wadah perkumpulan pencak silat di Indonesia. Menurutnya, guru pencak silat yang mengajar harus memiliki sertifikasi keahlian dalam pencak silat. (*)

Reporter: Syaiful Adha
Editor: AGung S Pambudi

Tags: Dindikbud TangselHardiknas 2024IPSIpencak silat
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jemaah Haji Kabupaten Serang Didominasi Usia Lanjut

Next Post

Polres Serang Gelar Operasi Pekat, Kasatreskim: Tidak Ada Kios Jamu yang Jual Minuman Keras

Next Post
Polres Serang Gelar Operasi Pekat, Kasatreskim: Tidak Ada Kios Jamu yang Jual Minuman Keras

Polres Serang Gelar Operasi Pekat, Kasatreskim: Tidak Ada Kios Jamu yang Jual Minuman Keras

Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga Komjen Suyudi Ungkap Kebiasaan Sang Jenderal Saat Berkunjung ke Rangkasbitung

Kamis, 1 Oktober 2026 14:25
Kadispora Tangsel Mukroni mundur

Kadispora Tangsel Mukroni Mengundurkan Diri, H. Ika Ditunjuk Jadi Plt

Kamis, 1 Oktober 2026 13:33
Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto Kapolri

Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri, Keluarga Besar di Rangkasbitung Gelar Syukuran

Kamis, 1 Oktober 2026 16:09
Suyudi Ario Seto

Keluarga Besar Ibunda Suyudi Ario Seto Gelar Tasyakuran di Pandeglang

Kamis, 1 Oktober 2026 18:02
Berasal dari Pandeglang, Komjen Suyudi Ario Seto Bakal Jabat Kapolri

Berasal dari Pandeglang, Komjen Suyudi Ario Seto Bakal Jabat Kapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 10:28
Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga di Rangkasbitung Ungkap Komjen Suyudi Ario Seto Gemar Menyantap Jojorong dan Sayur Sop

Kamis, 1 Oktober 2026 14:57
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Rabu, 30 September 2026 06:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Serapan anggaran

BPKAD Kabupaten Serang Siapkan Upaya Tingkatkan Realisasi Belanja Daerah

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 2 Oktober 2026 13:18
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang berupaya menggenjot realisasi belanja pemerintah daerah. Upaya tersebut...

Portal JDIH Berbasis E-Legislation

DPRD Kabupaten Tangerang Luncurkan Portal JDIH Berbasis E-Legislation

by Mulyadi
Jumat, 2 Oktober 2026 11:33
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN CO.ID - Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang resmi meluncurkan portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) berbasis e-Legislation....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.