PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang mencatat realisasi target pajak daerah tahun 2024 baru tercapai Rp22,5 miliar dari target Rp93,1 miliar.
Catatan realisasi Bapenda atas target pajak daerah berdasarkan data laporan masuk sampai tanggal 3 Mei tahun 2024.
Kabid Penagihan dan Pengendalian Bapenda Pandeglang Yunisa mengatakan, realisasi pajak daerah baru mencapai 22,01 persen. Target pajak daerah dari 11 obyek pajak itu sebesar Rp93.198.252.178. Untuk realisasinya sementara ini baru Rp22.514.098.546.
“Perolehan pajak sebesar Rp22 miliar itu dari 11 obyek pajak daerah. Terdiri dari pajak hotel sebesar Rp996 juta dari target Rp3 miliar,” ungkapnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon seluler, Minggu, 5 Mei 2024.
Pajak restoran targetnya Rp4,9 miliar baru terealisasi Rp2 Miliar atau 40,86 persen,” katanya.
Lalu pajak hiburan, targetnya Rp536 juta baru terealisasi Rp116 juta atau 21,76 persen, pajak reklame Rp1,7 miliar baru terealisasi Rp426 juta atau 24,89 persen.
“Pajak penerangan jalan, dari target Rp19,4 miliar, baru terealisasi 7,1 miliar atau 36,6 persen,” katanya.
Selanjutnya, pajak parkir dari target Rp155 juta baru terealisasi Rp111 juta atau sudah tercapai 72,1 persen. Pajak air tanah ditargetkan Rp368 juta baru terealisasi Rp197 juta atau 53,50 persen.
“Pajak sarang walet target Rp10 juta baru terealisasi Rp500 ribu atau 5 persen. Dan pajak mineral bukan logam dan batuan dari target Rp5,3 miliar baru terealisasi Rp161 juta atau 3,01 persen,” katanya.
Kemudian, perolehan pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan dari target Rp43,4 miliar baru terealisasi Rp2,6 miliar, atau baru 3,56 persen.
“Sedangkan untuk pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dari target Rp14,1 miliar terealisasi 6,7 miliar. Atau tercapai 47,71 persen,” katanya.
Dari 11 obyek pajak daerah yang realisasinya masih rendah itu PBB. Lalu pajak mineral bukan logam dan batuan.
“Yang realisasi pajaknya masih rendah karena kurang dari lima persen. Sedangkan yang sudah diatas 50 persen itu pajak parkir dan pajak air tanah,” katanya.
Masih rendahnya realisasi pajak ini tentunya membutuhkan dukungan dari semua stakeholder serta wajib pajak masyarakat Pandeglang.
“Dan kita dari Bapenda akan terus melakukan optimalisasi pajak daerah. Dengan menjalin kerjasama juga dengan Kejaksaan dan melakukan penagihan secara berkelanjutan,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Aas Arbi