PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang mulai melakukan pemetaan potensi kerawanan menjelang Pilkada serentak 2024. Pemetaan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pesta demokrasi berjalan aman, lancar, dan demokratis.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Lina Herlina mengatakan, seperti Pemilu lalu, ada beberapa potensi kerawanan dalam Pilkada 2024. Salah satunya, secara geografis ada beberapa kecamatan yang rawan banjir. Sehingga berpotensi mengganggu kegiatan pemungutan suara.
“Ya, seperti contohnya pada pemilu lalu, kita melakukan pengawasan yang optimal, ada beberapa potensi kerawanan, begitu pun dengan Pilkada,” ungkapnya, Rabu 15 Mei 2024.
Menurutnya, pengawasan dan upaya pencegahan diharapkan dapat memastikan jalannya Pilkada aman, tertib, dan demokratis. Apalagi, Pilkada Pandeglang 2024 menjadi perhatian khusus.
“Kemudian dari sisi sosial kultural, lalu money politik dan politik identitas, dan itu jadi perhatian khusus di Pandeglang,” ungkapnya.
Kata Lina, Bawaslu Pandeglang akan merumuskan pola-pola potensi kerawanan pada Pilkada 2024. Pihaknya akan menentukan daerah-daerah yang memiliki tingkat kerawanan tertinggi.
“Setelah rumusan dibuat, kita akan bisa menentukan mana yang menempati posisi tinggi. Indeks kerawanan ini tidak bisa disimpulkan secara langsung, karena harus melalui proses penyusunan beberapa instrumen indikator dan lain sebagainya,” jelasnya.
Berkaca dari pemilu 2024 lalu, yang menjadi perhatian adalah bencana alam, money politik, dan pengaruh kuasa lokal. Selain itu perhatian khusus juga diberikan pada pelanggaran netralitas ASN di Pilkada Pandeglang 2024.
“ASN dalam Pilkada atau pemilu memiliki aturan disiplin yang harus ditaati. Pengawasan netralitas ASN menjadi fokus Bawaslu, selain mengawasi tahapan pemilu, Bawaslu juga bertugas mengawasi netralitas ASN,” tambahnya.
Lina menyampaikan, sesuai arahan dari Bawaslu RI, pihaknya telah merumuskan strategi pencegahan dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bentuk-bentuk pelanggaran dalam kontestasi Pilkada 2024.
“Kami akan memberikan sosialisasi mengenai bentuk pelanggaran, sanksi, serta langkah-langkah yang harus dilakukan masyarakat untuk menghindari pelanggaran dan kemana harus melapor. Termasuk pencegahan pelanggaran netralitas ASN,” tutupnya.
Editor: Mastur