PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang merilis kondisi angkatan kerja daerah.
Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Pandeglang pada 2022 sebanyak 523.932 orang. Kemudian, untuk tahun 2023 meningkat menjadi 590.432 orang.
Ahli Madya Statistik BPS Kabupaten Pandeglang, Adji Subekti, mengungkapkan bahwa pada tahun 2022 kondisi masih dipengaruhi oleh pandemi Covid-19, sehingga banyak pekerja yang kembali ke daerah asalnya di Pandeglang.
“Pada tahun 2022, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mencapai 92,4 persen. Namun, pada tahun 2023, seiring dengan penurunan jumlah angkatan kerja, tingkat pengangguran terbuka di Pandeglang turun menjadi 9,05 persen,” ungkap Subekti, Jumat 17 Mei 2024.
Adji Subekti menyebutkan bahwa pengangguran lebih banyak terjadi pada perempuan dibandingkan laki-laki di Kabupaten Pandeglang.
“Jika kita breakdown berdasarkan jenis kelamin, tingkat pengangguran laki-laki sebesar 7,12 persen, sedangkan perempuan mencapai 12,74 persen,” ujarnya.
Subekti menyatakan bahwa mayoritas warga Pandeglang yang menganggur adalah perempuan dibandingkan dengan laki-laki.
“Kenapa tingkat pengangguran perempuan dan laki-laki di Pandeglang ini cukup signifikan, termasuk angkatan kerjanya yang cukup jauh,” ujarnya.
Dijelaskan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) adalah indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja.
Menurut hasil Sakernas Agustus 2023, TPT mencapai 9,05 persen. Artinya, dari 590.432 orang angkatan kerja, terdapat 58 ribu orang yang menganggur.
Ia menjelaskan, dalam laporan tersebut menjelaskan, data mengenai ketenagakerjaan memegang peranan penting. Tanpa data ketenagakerjaan, program pembangunan akan sulit dapat dilaksanakan.
Ketersediaan data ketenagakerjaan yang semakin lengkap dan tepat akan memudahkan pemerintah dalam membuat rencana pembangunan.
Dalam pelaksanaan pembangunan khususnya di Kabupaten Pandeglang dibutuhkan sekali data mengenai jumlah tenaga kerja dan angkatan kerja, baik dari aspek kualitas maupun kuantitas. (*)
Editor: Agus Priwandono