PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Pandeglang telah beberapa kali mengungkap kasus peredaran narkotika di Kota Badak.
Menurut polisi, situasi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pandeglang dinilai mengkhawatirkan.
Dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Pandeglang, Wakapolres Pandeglang, Kompol Iwan Nufrianto mengatakan, tingkat peredaran narkotika di Pandeglang cukup tinggi. Hal itu dibuktikan dengan frekuensi pengungkapan kasus peredaran narkotika oleh kepolisian.
“Kalau di Pandeglang ini peredaran narkotika lumayan agak mengkhawatirkan,” ungkapnya di Mapolres Pandeglang, Rabu 22 Mei 2024.
Kompol Iwan Nufrianto mengungkapkan, jumlah kasus peredaran narkotika di Pandeglang, seperti Hexymer, Tramadol, Ganja, dan Sabu, cukup tinggi. Sehingga menjadi atensi dari Satnarkoba Polres Pandeglang.
“Terbukti kita kemarin sudah pernah mengungkap juga peredaran obat-obatan terlarang, seperti Tramadol dan Hexymer, ya ini harus waspada,” jelasnya.
Menurutnya, obat-obatan terlarang ini sangat berbahaya bagi tubuh manusia, maka dari itu kaum muda untuk tidak coba-coba menyentuh barang haram atau obat terlarang tersebut.
Selain itu, penggunaan obat-obatan terlarang ini tidak direkomendasikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Kalaupun tadi tidak ada anjuran, dosisnya lebih besar atau karena ada zat-zat kimia membahayakan, mungkin itu bisa menganggu perkembangan tubuh manusia dan merusak saraf dalam tubuh manusia,” sambungnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Pandeglang khususnya kaum muda agar tidak menyentuh obat terlarang ini.
“Anak-anak muda tidak usah menggunakan barang terlarang ini, karena ini kan banyak mudharatnya dibandingkan manfaatnya,” pungkasnya.
Editor: Mastur