PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bendung Daerah Irigasi (DI) Cimoyan, Desa Ciherang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang belum bisa difungsikan untuk mengairi lahan pesawahan karena belum dibangun saluran irigasinya.
Bendung DI Cimoyan merupakan bendung yang dibangun oleh Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC), Direktorat Sumber Daya Air pada Kementrian PUPR PT Legend Bukit Konstruksi senilai Rp18,8 miliar
Proyek pembangunan Bendung Cimoyan masuk dalam tahap I yang dimulai pengerjaannya dari semenjak Mei 2023 dan berakhir pada akhir bulan Desember 2023.
Adapun tahap II, dialokasikan sebesar Rp14,23 Miliar yang sudah dianggarkan dan ditenderkan pada bulan Maret tahun 2024 ini. Anggaran sebesar Rp14,23 Miliar bersumber dari APBN itu akan digunakan untuk pembangunan saluran irigasinya.
Ketua RW Desa Ciherang Lani mengatakan, kalau manfaat dirasakan oleh masyarakat dari adanya Bendung ini belum ada.
“Kalau bangunan Bendung sudah jadi. Tapi untuk bangunan saluran irigasi buat mengairi pesawahan belum jadi,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 23 Mei 2024.
Pembangunan Bendung Cimoyan ini dimulai awal Mei dan selesai pengerjaan di akhir bulan Desember 2023.
Lani berharap, kepada pemerintah segera ada kelanjutan pengerjaan. Meminta segera diselesaikan bangunan saluran irigasinya untuk dapat mengairi sawah.
“Biar masyarakat merasakan manfaatnya. Saluran irigasi yang mau dibangun rencananya untuk mengiri pesawahan dari Desa Ciherang, Kecamatan Picung akan sampai ke Kecamatan Patia,” katanya.
Lani mengungkapkan, kalau sementara ini ia belum mengetahui kapan pengerjaan akan dimulai lagi. “Belum tahu kapan akan dimulai pengerjaan lanjutan yaitu saluran irigasinya,” katanya.
Lebih lanjut Lani mengungkapkan, selain belum dirasakan manfaatnya, keberadaan bangunan Bendung Cimoyan juga menyebabkan banjir.
“Kalau banjir tahunan selalu ada banjir merendam rumah warga Desa Ciherang. Tapi semenjak ada Bendung Cimoyan ini ketika sampah menutupi pintu air itu pasti setiap musim hujan banjir merendam wilayah hulu sungai atau bagian hulu Bendung Cimoyan,” katanya.
Ketua Karangtaruna Kecamatan Picung Bambang Ferdiansyah mengatakan, bangunan Bendung ini juga terkesan, asal-asalan. “Kontraktor pelaksana tidak menghitung tingkat kelabilan tanah. Terus juga material yang harus digunakan,” katanya.
Sehingga, belum juga beberapa bulan selesai ini, sudah dapat dilihat ada yang roboh. Bangunan TPT-nya ambrol. “Terus pemasangan besi pintu bendung juga tidak rapi. Terus belum diaci, belum diplester juga sudah dilakukan pengecatan,” katanya.
Ia sendiri tidak mengerti, terkait apa sebetulnya yang ingin dicapai oleh pihak kontraktor pelaksana. Seharusnya ketika perusahaan mendapatkan tender dari pemerintah harus bekerja lebih baik.
“Dan menunjukan kepada pemerintah dan masyarakat bahwa mereka layak untuk melakukan sebuah pembangunan,” katanya.
Bambang menegaskan, akibat dari bangunan ini, di Desa Ciherang, khususnya di Kampung Rancaduhang, RW07, ketika terjadi hujan deras itu sudah pasti banjir.
“Jangankan hujan dua sampai tiga hari. Empat jam saja hujan deras tidak berhenti itu sudah pasti banjir,” katanya.
Bambang menerangkan, Desa Ciherang ini salah satu wilayah sering banjir juga. “Tapi itu banjir tahunan. Artinya ketika tujuh hari tujuh malam tidak berhenti hujan, itu sudah pasti banjir tapi ini hanya empat jam saja sudah pasti banjir,” katanya.
Penyebab banjir ini akibat adanya Bendung Cimoyan yang dibangun tanpa memperhitungkan wilayah hulunya ada yang lebih rendah. “Memang betul ini adalah sebuah takdir. Tapi kan ada sebab, sebabnya ada bangunan ini,” katanya.
Dimana, Bambang menegaskan, kontraktor pelaksana, tidak menghitung bahwa ada masyarakat tinggal di kampung yang datarannya lebih rendah dari bangunan Bendung Cimoyan ini. “Wilayah hulunya itu pasti banjir di Kampung Rancaduhang RT01,02 dan RT03, RW 07. Masuk Desa Ciherang,” katanya.
Editor: Abdul Rozak











