LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Aksi mahasiswa di depan Gedung DPRD Lebak selama dua hari satu malam akhirnya direspon Ketua DPRD Lebak M Agil Zulfikar.
Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Mahasiswa Taktis Demokratis Wanasalam (Matadewa) akhirnya bertemu dengan Agil Zulfikar, pada Kamis 24 Mei 2024.
Diketahui demo tersebut dimulai pada 22 Mei 2024, aksi tersebut sebagai ekspresi kekecewaan mahasiswa terhadap dugaan praktik kolusi dan nepotisme yang dilakukan oleh Pimpinan DPRD Lebak, karena memberikan surat rekomendasi dan melakukan intervensi terkait perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Lebak untuk Pilkada Serentak.
Korlap aksi Indra Maulana mengatakan bahwa pihaknya telah ditemui oleh Ketua DPRD Lebak, dan menyampaikan bahwa tuntutan mereka terkait penyelidikan terhadap dugaan prilaku kolusi dan nepotisme serta penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran kode etik yang di duga dilakukan oleh Wakil II DPRD Lebak harus ditindaklanjuti.
“Kami tadi sudah bertemu dengan ketua DPRD Lebak dan sudah menyampaikan tuntutan kami, Ketua DPRD juga sudah berjanji akan menindaklanjuti dugaan perilaku kolusi dan nepotisme serta penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Wakil II DPRD Lebak tersebut,” kata Indra kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat 24 Mei 2024.
Indra menegaskan bahwa pihaknya sedang menyusun skema aksi lanjutan yang akan dilakukan di kantor KPU Lebak, hal itu dikarenakan mereka harus mengurus surat pemberitahuan aksi baru ke Polres Lebak.
“Dan untuk aksi ke KPU Lebak sedang kita jadwalkan ulang karena memang kami harus mengurus surat pemberitahuan aksi baru ke Polres Lebak,” ucapnya
Ketua umum Matadewa Repi Rizali mengungkapkan hal yang sama, bahwa pihaknya akan terus mengawal dan mendorong kasus dugaan kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan wewenang tersebut diusut tuntas oleh Badan Kehormatan DPRD Lebak sampai tuntas.
“Tentu kasus ini akan terus kita ka awal, dan akan terus kita dorong agar Badan Kehormatan DPRD Kab. Lebak bisa menyelidiki kasus menjijikan ini secara tuntas dan menindak siapapun yang bersalah dengan tegas” Katanya
Repi juga menyebutkan bahwa pihak manapun tidak boleh mentoleransi praktik-praktik seperti kolusi dan nepotisme serta penyalahgunaan wewenang terlebih sampai memanfaatkan lembaga negara hanya untuk kepentingan pribadi.
“Kita tidak boleh mentoleransi praktik-praktik kolusi dan nepotisme, apalagi praktik penyalahgunaan wewenang seperti memanfaatkan lembaga negara untuk memuluskan kepentingan pribadi, siapapun pelakunya harus ditindak tegas,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lebak Agil Zulfikar menyampaikan, rasa terima kasih kepada mahasiswa yang terus mengawal dan memberikan masukan terhadap DPRD Lebak.
“Yang pertama saya sampaikan rasa terimakasih dan apresiasi terhadapa teman-teman Matadewa karena telah menyampaikan aspirasi dengan cara-cara yang baik dengan tertib dan penuh tangung jawab. Maka kami menyampaikan terimakasih, untuk memperjuagkan hal baik memang harus dilakukan dengan cara-carw yang baik,” kata Agil.
Editor: Abdul Rozak