PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan Masjid Agung Ar-Rahman Pandeglang akan direlokasi sementara ke Jalan Kesehatan 2, tepatnya di depan Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kabupaten Pandeglang.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang telah melakukan pendataan dan penertiban sekaligus sosialisasi terkait relokasi sementara ini kepada para PKL.
Berdasarkan pendataan Satpol PP Pandeglang, ada 10 PKL yang sudah disosialisasikan dan didata.
Pendataan juga mencakup PKL baru yang berjualan di depan Masjid Agung Ar-Rahman Pandeglang.
Plt Sekretaris Satpol PP Pandeglang, Saepudin Azid, menyampaikan bahwa PKL di depan Masjid Agung Ar-Rahman Pandeglang akan direlokasi sementara ke depan Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kabupaten Pandeglang.
“Betul, para pedagang akan kita pindahkan sementara ke Jalan Kesehatan 2 depan Perpusda, karena ibu Bupati dan Kapolres mengharapkan jalur ini steril dulu,” ungkap Azid, Senin, 10 Juni 2024.
Azid mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di depan Masjid Agung Ar-Rahman.
“Hari ini kami melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap PKL di depan Masjid Agung Ar-Rahman Pandeglang. Sosialisasi dan pendataan ini dilakukan agar para pedagang memahami tujuan pemerintah dan tidak ada kesan main usir saja, sehingga para pedagang tidak komplain,” ucapnya.
Ia menjelaskan, estimasi waktu relokasi untuk para PKL pindah sementara ke depan Kantor Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kabupaten Pandeglang adalah hingga hari Kamis.
Menurut Azid, relokasi sementara ini dilakukan agar para pedagang tetap dapat mencukupi kebutuhan keluarganya dengan berjualan.
“Jangan sampai mata pencaharian mereka tertutup, makanya kita arahkan kesana dulu, sampai ada solusi lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang Pedagang Kaki Lima di depan Masjid Agung Ar-Rahman, Sarip meminta kepada pihak Satuan Polisi Pamong Praja Pandeglang untuk membantu mengatur posisi penempatan para PKL di lokasi penempatan sementara tersebut.
“Kita lihat dulu situasi tempatnya, kami juga meminta kepada Satpol PP Pandeglang untuk membantu mengarahkan agar tempat sementara ini benar-benar memprioritaskan pedagang lama, bukan pedagang baru,” tandasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono