LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak telah mengantongi calon tersangka dugaan korupsi penyertaaan modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lebak tahun 2020 sebesar Rp 15 miliar yang berasal dari APBD Kabupaten Lebak.
Adapun dasar penyidikan dugaan rasuah pada penyertaan modal di perusahaan air milik Pemkab Lebak oleh korp Adhyaksa ini yakni dari laporan pengaduan (Lapdu) masyarakat pada pertengahan tahun 2023.
“Iya, penyidik telah mengantongi calon tersangkanya (korupsi penyertaan PDAM tahun 2020). Saat ini penyidik telah meminta permohonan audit ke BPKP untuk menghitung kerugian keuangan negara,” kata Kasi Intelijen Kejari Lebak Puguh Raditya ditemui di ruang kerjanya, Kamis 20 Juni 2024.
Dijelaskannya, pada tahun 2020 PDAM Kabupaten Lebak memperoleh penyertaan modal dari APBD Kabupaten Lebak sebesar Rp 15 miliar yang kemudian PDAM Lebak berkewajiban untuk menjaga dan meningkatkan kinerja perusahaan, memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kontribusi kepada peningkatan pendapatan asli daerah.
“Tapi, dalam penggunaan dana penyertaan modal itu diduga terdapat perbuatan melawan hukum atau penyalanhgunaan kewenangan yang merugikan keuangan daerah pemkab Lebak,” jelasnya.
Dalam mengungkap dugaan korupsi, kata Puguh, penyidik telah memanggil 30 saksi untuk dimintai keterangan mulai dari pegawai PDAM, pihak ketiga maupun pegawai Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.
“Bila hasil audit dari BPKP sudah keluar dan tersangkanya sudah ditetapkan, besar kemungkinan sebelum ahir tahun 2024 sudah bisa dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan,” kata mantan Kasubabin Kejari Penajam Paser Utara ini.
Sebelumnya Kajari Lebak melalui Kasi Pidsus Kejari Lebak Irfano Rukmana Rachim membenarkan pihaknya telah mengusut dugaan korupsi di PDAM Lebak.
Kata dia, pada tahun 2020 PDAM Lebak mendapat alokasi bantuan penyertaan modal untuk perbaikan pompa intake milik PDAM Lebak yang bersumber dari APBD Lebak.
“Salah satu kegiatan yang menjadi objek pemeriksaan penyidik adalah kegiatan perbaikan 17 pompa intake milik PDAM pada tahun 2020-2021 yang menggunakan dana penyertaan modal,” katanya.
Editor: Abdul Rozak