KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja telah ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Kabupaten Tangerang.
Penunjukan itu diumumkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Senin, 15 Juli 2024
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, menerangkan bahwa Sekretaris Daerah sebelumnya yakni Mochamad Maesyal Rasyid, masih berstatus cuti.
Meski begitu, dalam proses pengajuan pensiun dini tersebut, perlu pengisian kekosongan jabatan Sekda Kabupaten Tangerang.
Menurut Hendar, untuk sementara waktu, jabatan sekda diisi oleh Plh yakni Soma Atmaja.
Plh tersebut berlaku sementara atau 15 hari ke depan dan dapat diperpanjang.
“Kan saat ini pak Maesyal Rasyid masih berstatus ASN dan Sekda, cuma posisinya sedang cuti. Sehingga pengajuan pensiun dini tidak otomatis yang bersangkutan mengundurkan diri,” ucapnya.
Hendar juga bilang, ada proses yang harus dilalui dalam pengajuan pensiun dini pak Maesyal Rasyid, yakni mengajukan surat pengunduran diri secara tertulis kepada Pj Bupati Tangerang.
“Kemudian, Pak Pj Bupati juga harus melaporkan ke BKN untuk mendapatkan persetujuan atau tidaknya pengunduran diri Sekda Maesyal Rasyid sebagai ASN,”jelas Hendar.
Diketahui, sebelumnya Soma Atmaja juga menjabat sebagai Plt Kadiskominfo Kabupaten Tangerang
Namun untuk pengisian jabatan Plt Kadiskominfo tersebut segera diumumkan.
“Jabatan Plt Kadiskominfo ini yang menunjuk adalah Pak Pj Bupati atas persetujuan Gubernur. Jadi nanti Pak Pj Bupati akan mengumumkan nama Kadiskominfo definitif,”pungkasnya
Editor : Merwanda











