LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Kabupaten Lebak menjadi salah satu daerah yang masuk dalam proyek nasional pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dalam pelaksanaan program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) yang didukung oleh Bank Dunia.
Untuk meninjau kesiapan pelaksanaan proyek nasional tersebut, perwakilan dari Bank Dunia, Kementerian PPN/Bappenas, bersama Ditjen Bina lembangunan Daerah Kemendagri mengunjungi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Dengung, Kecamatan Maja, Jumat 19 Juli 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Lebak lwan Kurniawan turut mendampingi bersama Asisten Perekenomian dan Pembangunan Pemkab Lebak Ajis Seuhandi dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak Iwan Sutikno.
“Ya, kunjungan ke TPA Dengung untuk memastikan kesiapan Kabupaten Lebak dalam rencana pembangunan TPST,” kata Koordinator Bidang Aparatur dan Kelembagaan Pemerintah Daerah Kementerian PPN/ Bappenas Alen Ermanita, Jumat 19 Juli 2024.
Alen, mengapresiasi kesiapan Kabupaten Lebak, dimana beberapa kriteria yang ditentukan untuk dapat memperoleh hibah
berbasis kinerja untuk meningkatkan penyediaan layanan pengelolaan sampah sudah cukup baik.
“Bappenas dan Kemenkeu tentunya akan lebih mengecek pada kriteria umum dan teknis. Kriteria umum tentunya komitmen dari pemerintah daerah, kesiapan kelembagaan, fiskalnya termasuk tadi Lebak sudah menyiapkan Feasibilty Study (FS) bahkan hingga desain detil konstruksi (Detail Engineering Design (DED),” ujarnya.
Dia juga mengatakan, begitu juga dari sisi ketersediaan lahan dan penerimaan masyarakat sebetulnya sudah terbilang baik dibanding daerah lain yang sulit mencari lahan baru untuk TPST. “Tentunya, ini sisi plus buat Kabupaten Lebak,” ungkapnya.
Sementara itu Pj Bupati lwan Kurniawan berharap proyek pembangunan TPST ini dapat berjalan dengan lancar, sehingga dapat terwujud manajemen pengelolaan sampah yang baik dengan melibatkan pemberdayaan masyarakat.
“Semoga lahan ini bisa diwujudkan sebagai tempat pengelolaan sampah yang nantinya juga akan melibatkan masyarakat untuk diberdayakan. TPST ini akan dikelola dengan sistem RDF (Refuse Derived Fuel), nantinya sampah itu bisa diolah jadi sumber energi,” jelasnya.
Menurutnya, bila semua penilaian dan perencanaan telah rampung, direncanakan proses pembangunan TPST akan dimulai tahun 2025. “Insya allah, semoga pada tahun 2025 pembangunan TPST nya dimulai,” katanya.
Editor: Abdul Rozak