TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Jelang tahapan pendaftaran bakal calon pada Pilkada Kabupaten Tangerang, para unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang berkumpul di gedung serbaguna (GSG) Tigaraksa untuk membahas hal tersebut pada Selasa 6 Agustus 2024
Pj Bupati Tangerang, Andi Ony mengimbau kepada penyelenggara Pilkada Kabupaten Tangerang, yakni KPU untuk melakukan sosialisasi terkait tahapan Pilkada di Kabupaten Tangerang kepada masyarakat langsung.
“Kegiatan tahapan Pilkada di Kabupaten Tangerang seperti ini kalau bisa dilakukan langsung kepada masyarakat, supaya mereka bisa terang menderang dan bisa mengerti tahapan Pilkadanya,” ungkap Andi Ony.
Kata Andi Ony, sosialisasi tahapan Pilkada seperti ini di lakukan idealnya pada wilayah yang notabene berdasarkan wilayah teritorial kepolisian atau Polres.
“Maklum saja, Kabupaten Tangerang mempunyai tiga Polres, yakni Polresta Tangerang, Polres Metro Tangerang dan Polres Tangerang Selatan. Dan idealnya di tiga wilayah hukum itu dilakukan sosialisasi tahapan Pilkada Kabupaten Tangerang,” terangnya.
Selain itu kata Andi Ony, jika para camat, KPU, Bawaslu dan pihak Polres datang langsung kepada masyarakat untuk mensosialisasikan tahapan Pilkada ini. Mungkin rasanya akan sangat berbeda di masyarakat.
“Jadi saya berharap, di tiga Polres ini penyelenggara Pilkada bisa melakukan sosialisasi tahapan Pilkada Kabupaten Tangerang. Dan bisa undang kami, kami akan siap hadir,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah melakukan tahapan pemutakhiran data pemilih oleh petugas Pantarlih.
Sekaligus saat juga kata Umar, pihaknya tengah melakukan verifikasi faktual kedua bagi bakal calon perseorangan yang akan berakhir pada 10 Agustus 2024 mendatang.
“Yang selanjutnya akan di lakukan rekapitulasi di PPK pada 11 hingga 14 Agustus 2024,” ucapnya.
Selain itu kata Umar, kemudian setelah itu pada 10 Agustus 2024 juga akan dilakukan rekapitulasi data pemilih tetap.
Dilanjutkan dengan tahapan penyelenggaraan dengan dibukanya tahapan pendaftaran bakal calon pada Pilkada Kabupaten Tangerang pada 27 Agustus 2024.
“Iya, kemudian pada 27 Agustus 2024 esok akan dilakukan tahapan pendaftaran untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang,” tutupnya. (*)
Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi