KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Serka berinisial JM menjadi heboh saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang lantaran menggunakan pakaian dinas TNI dari Kesatuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) pada Senin 5 Agustus 2024 kemarin dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Menanggapi hal itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Herdian Malda Ksastria mengklarifikasi atas hal itu.
Kata Malda, Serka JM saat ini bukanlah anggota TNI aktif. Melainkan sudah diberhentikan secara tidak hormat oleh kesatuannya.
Menurutnya, terdakwa JM menjalani sidang di PN Tangerang kemarin dengan nomor register perkara BDM 1675/M.6.12 dengan melanggar pasal 378/372 KUHP.
“Nah, pada saat proses persidangan, terdakwa JM ini meminta izin untuk berganti kostum pakaian dengan uniform TNI karena masih aktif sebagai anggota TNI,” terang Malda dalam jumpa persnya, Selasa 6 Agustus 2024.
Malda bilang, karena saat itu pengawal tahanan tidak paham terkait prosesnya, serta ada rasa sungkan, akhirnya JM diberikan izin untuk berganti kostum.
“Disini, ada poin penting yang disampaikan oleh hakim majelis, yakni hak terdakwa untuk memakai pakaian apapun. Sehingga dengan adanya pendapat seperti itu proses persidangan tetap dilanjutkan,”ungkapnya.
Akan tetapi, berdasarkan berkas perkara bahwa terdakwa saat ini statusnya sudah tidak aktif sebagai anggota kopassus.
Yang mana, berdasarkan surat petikan putusan Kepala yang Staf Angkatan Darat nomor KEP/14/2/ 2008 terdakwa sudah di-PTDH dari Dinas Keprajuritan Angkatan Darat (AD) sejak tanggal 11 Februari 2008.
“Jadi, apa yang disampaikan oleh terdakwa bahwa yang bersangkutan masih aktif itu salah dan tidak benar,” tukas Malda.
Diketahui sebelumnya, saat sidang dugaan penipuan dan penggelapan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang mendadak ramai oleh kehadiran sejumlah pengunjung, pada Senin 5 Agustus 2024 kemarin.
Pasalnya, ada pemandangan yang tidak biasa terjadi di PN Tangerang tersebut, yang di mana seorang pria berpakaian seragam loreng lengkap dari Kesatuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus), dikawal ketat polisi bersenjata lengkap, berjalan menuju ruangan sidang 06 yang berada dilantai dua.
Editor: Bayu Mulyana