PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, menegaskan komitmennya untuk menjaga agar semua bangunan dan lahan aset milik Pemkab Pandeglang tidak dibiarkan telantar.
Ali Fahmi Sumanta menyatakan bahwa pihaknya akan memaksimalkan penggunaan gedung-gedung milik Pemkab Pandeglang yang saat ini dianggap tidak berfungsi dengan baik.
“Saya ingin memaksimalkan semua gedung yang sekarang tidak maksimal, kita bisa maksimalkan” ungkapnya, Selasa 6 Agustus 2024.
Menurut Ali Fahmi, penting untuk memprioritaskan pengelolaan yang efektif agar aset-aset tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
Ia mengatakan, langkah pertamanya yakni menyusun skema perencanaan bersama semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pandeglang.
“Kita akan melakukan rapat internal dengan OPD terkait, karena aset tersebut tidak hanya dimiliki oleh satu OPD. Kita akan melakukan inventarisasi, menyusun langkah-langkah yang diperlukan dan kemudian memulai pelaksanaannya,” tegasnya.
Ia menjelaskan, besar kemungkinan lahan dan gedung milik Pemkab Pandeglang yang saat ini dianggap telantar atau tidak berfungsi akan diserahkan kepada pihak ketiga untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Harus dimaksimalkan, karena jika tidak, aset-aset ini akan terus telantar,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa jika gedung dan lahan tersebut kembali aktif, maka jelas akan menambah PAD Kabupaten Pandeglang.
“Jika aset tersebut dapat meningkatkan pendapatan daerah, itu tentu sangat baik. Kita akan menginventarisasi semua aset, baik lahan maupun gedung, dan kemudian berupaya memaksimalkannya dengan melibatkan pihak ketiga,” paparnya.
Ali Fahmi Sumanta menambahkan bahwa rencana ini akan dibahas dalam rapat internal dengan semua OPD untuk menentukan cara memaksimalkan penggunaan gedung dan lahan. Jika OPD tidak mampu mengelolanya secara optimal, maka aset-aset tersebut akan dialihkan ke pihak ketiga untuk pengelolaan.
“Kita akan rapatkan semua dengan OPD terkait, karena tidak hanya satu OPD yang terlibat. Misalnya, ada Dinkes, Indagpas, Dishub, dan Pertanian yang juga memiliki lahan. Jika mereka tidak sanggup, maka akan kita serahkan kepada pihak ketiga,” pungkasnya. (*)
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi