PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, angkat bicara terkait kekosongan reborn pencetakan e-KTP di Disdukcapil Pandeglang.
Ali Fahmi Sumanta mengatakan, masalah ini akan segera dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Sekarang kita akan bahas ke TAPD, kita rapat terutama untuk Disdukcapil memang ada kendala ada kekurangan rebbon nya habis, tapi saya bilang ke Pak Kadis untuk evaluasi dulu, jangan sampai pembuatan e-KTP terlalu mudah,” ungkapnya saat dihubungi Radar Banten via telepon seluler, Senin 12 Agustus 2024.
Menurutnya dia, pentingnya penghematan dalam kebutuhan pembuatan e-KTP. Selain menyiapkan anggaran, Disdukcapil perlu melakukan evaluasi internal.
“KTP ini digunakan seumur hidup, tidak setiap hari atau setiap bulan diganti. Kalau tidak ada penghematan, bagaimana nanti? Berapa kebutuhan sebenarnya dan berapa yang sudah buat KTP? Coba pikir logis saja,” katanya.
Ia menambahkan pihaknya berkomitmen untuk tertib administrasi dan menjaga penggunaan barang-barang yang ada.
“Kami akan rapat dulu untuk melihat kebutuhan mereka, harus tertib dalam administrasi dan penggunaan barang yang ada,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu warga, Abidin mengaku kecewa karena tidak bisa mencetak e-KTP meski ingin menetap dan berdomisili di Kabupaten Pandeglang.
“Ya sedikit kecewa kang, saya mau bikin e-KTP tapi enggak bisa dapatkan fisiknya, saya dari Serang pengen pindah domisili di Pandeglang karena istri orang Pandeglang, cuma disuruh lewat daftar IKD. Saya pengennya dua-duanya, selain digital,” tutupnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi