PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah memberikan angin segar bagi pasangan Yoyon Sujana-KH Ucu dan Partai Demokrat.
Sebelumnya, peluang pasangan ini untuk berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pandeglang 2024 sempat kandas karena tidak memiliki dukungan dari partai PPP untuk mengajukan calon kepala daerah. Dengan adanya penurunan ambang batas tersebut, mereka kini memiliki kesempatan untuk ikut serta dalam kontestasi politik tersebut.
Yoyon Sujana, calon Bupati Pandeglang dari Partai Demokrat, menyatakan bahwa keputusan MK mengenai ambang batas Pilkada 2024 membuka peluang bagi Partai Demokrat untuk mengusung pasangan calon Bupati Pandeglang secara mandiri pada pilkada serentak mendatang.
“Insya Allah, saya bersama Kiai Ucu akan mendapatkan rekomendasi dari DPP Partai Demokrat untuk maju dalam Pilbup Pandeglang. Sekitar seribu ulama dan santri akan mengantar kami ke KPU,” ungkap Yoyon Sujana, Kamis 22 Agustus 2024.
Saat ini, Yoyon masih menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Demokrat selama dua periode berturut-turut.
Ia menjelaskan, awalnya dirinya mendapatkan surat tugas dari DPP Partai Demokrat, sedangkan Kiyai Ucu menerima surat tugas dari PPP, yang rencananya akan berkoalisi dengan Demokrat. Namun, rencana koalisi tersebut batal karena PPP memilih untuk memberikan rekomendasi kepada pasangan calon lain.
“Kami tidak menyangka PPP bersikap demikian terhadap kami, Yoyon-Kiyai Ucu, yang berkomitmen menjaga marwah Pandeglang sebagai kota sejuta santri dan seribu ulama,” katanya.
“Namun, Alhamdulillah, kami bersyukur dengan adanya keputusan MK yang memungkinkan Demokrat untuk mengusung sendiri. Semoga tidak ada halangan, dan kami masih menunggu instruksi dari DPP Demokrat serta keputusan dari KPU,” tambahnya.
Ia meyakini keputusan MK adalah jalan terbaik dari Allah SWT. Dengan penuh kesabaran dan optimisme, Yoyon berharap agar aspirasi rakyat Pandeglang dapat terwujud, sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat melaksanakan tahap selanjutnya sesuai dengan keputusan MK.
“Pilkada 2024 akan membawa perubahan baru bagi Kabupaten Pandeglang yang berkah, maju, dan sejahtera. Kami, Yoyon-Kiyai Ucu, optimis bahwa rakyat Pandeglang cerdas dan tidak akan tergoda oleh politik uang yang hanya bernilai ribuan rupiah, namun tidak dapat mensejahterakan mereka dalam jangka waktu lima tahun ke depan,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Yoyon Sujana dan KH. Ahmad Hafidz Rosyid (Kiai Ucu) yang semula mendapat surat tugas dari DPP PPP, akhirnya kandas mendapatkan rekomendasi dari partai berbasis Islam tersebut.
Yoyon Sujana, yang merupakan kader Partai Demokrat dan telah menerima surat tugas dari DPP Demokrat sebagai bakal calon bupati (Bacabup), mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, Ia dan Kiyai Ucu yang sebelumnya diprediksi akan diusung PPP, justru ditinggalkan di saat-saat krusial. Partai berlambang Kakbah itu lebih memilih merekomendasikan pasangan calon lain.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Aditya