LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PD PII) Kabupaten Lebak mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk segera memperbaiki sejumlah jalan rusak yang telah lama diabaikan Kecamatan Malingping dan Sajira.
Jalan rusak tersebut merupakan akses bagi siswa-siswi, tepatnya di Desa Senanghati, Kecamatan Malingping, dan Desa Sanghiang Jaya, Kecamatan Sajira.
Saat ini kedua jalan sangat rusak dan memprihatinkan karena menganggu aktivitas siswa-siswi di dua kecamatan.
Ketua Umum PD PII Lebak, Ari Purwanto, yang juga merupakan koordinator aksi, mengungkapkan bahwa mereka tengah mempersiapkan aksi unjuk rasa untuk menyuarakan aspirasi masyarakat terkait rusaknya jalan poros desa di Lebak.
“Kami sedang konsolidasi dengan teman-teman untuk persiapan aksi. Pemkab melalui DPUPR Lebak masih terkesan abai terhadap masalah jalan rusak ini,” kata Ari kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 19 September 2024.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Polres Lebak terkait rencana aksi tersebut.
“Kami sudah mengikuti prosedur dan menyerahkan pemberitahuan kepada pihak kepolisian. Sekarang, kami juga mengajak masyarakat yang terkena dampak jalan rusak untuk turut berpartisipasi dalam aksi ini,” tambahnya.
Ia menyampaikan, mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pelajar, mahasiswa, dan organisasi kepemudaan (OKP) di Lebak, untuk ikut serta dalam aksi ini.
“Kami membuka kesempatan bagi siapa saja yang ingin bergabung dan menyuarakan keprihatinan terkait jalan rusak di Lebak,” tandasnya.
Editor: Agus Priwandono