TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangsel menandatangani memorandum of understanding (MoU), di Gedung Layanan Informasi Publik, Kota Tangsel, Kamis 26 September 2024. Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pengurus PWI Provinsi Banten.
Kepala Kejari Tangsel Apsari Dewi mengatakan, Kejari Tangsel membutuhkan dukungan dari wartawan dalam menyampaikan kinerja Kejari Tangsel ke masyarakat.
“Kita sangat membutuhkan peran dari teman-teman wartawan, bagaimana masyarakat harus mengetahui, ini loh kinerja Kejari Tangsel, maka sinergitas dan kolaborasi ini sangat penting,” ujar Aspari Dewi.
Menurut Aspari, hubungan antara Kejari Tangsel dengan wartawan yang kerap meliput di Tangsel sudah terjalin cukup erat. Menurutnya, dengan adanya MoU yang kedua kali dengan PWI Tangsel, akan ada banyak konten-konten yang dapat meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat.
“Melalui peran teman-teman wartawan, kita juga ingin menyampaikan edukasi tentang kesadaran hukum bagi masyarakat dan juga kerjasama peningkatan SDM,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua PWI Kota Tangsel Ahmad Eko Nursanto mengatakan, MoU dengan Kejari Tangsel dituangkan dengan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Kejari Tangsel.
Menurut Eko, di dalam Pokja Wartawan Kejari Tangsel, tak hanya anggota PWI saja, tapi di dalamnya ada pengurus dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Eko mengatakan, seluruh wartawan yang tergabung dalam Pokja Wartawan Kejari Tangsel adalah wartawan yang telah lulus Uji Kompetensi Wartawan atau UKW dan terdaftar di Dewan Pers.
Ditambahkannya, Pokja Wartawan Kejari Tangsel akan berisenrgi dan berkolaborasi dengan Kejari Tangsel dalam hal pemberitaan dan edukasi hukum ke masyarakat.
Reporter: Syaiful Adha