TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Satuan Reskrim Polres Tangsel menangkap pelaku penculikan dan pencabulan di Ciputat, Tangsel.
“Iya, sudah ditangkap semalam,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi, Jumat 27 September 2024.
Alvino mengatakan, pelaku berinisial DG. Saat ini tim masih mendalami kasus itu. “Saat ini kami masih melakukan pendalaman. Nanti disampaikan perkembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, bocah berinisial AN berusia 9 tahun diculik di kawasan Ciputat.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin saat itu menuturkan kasus berawal saat korban AN pulang sekolah pada hari Seninm 23 September 2024 pukul 15.30.
Pada saat korban pulang menuju rumahnya, tepat di depan Gg. H. Siman Jl. Suka Mulya RT. 001/007 Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat Kota Tangsel, korban ditanya oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal dan mengatakan bahwa orang tua korban sedang berada dirumah sakit di daerah Parung.
“Sehingga korban mau untuk diajak oleh pelaku dan menaiki sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku,” ujar Kemas.
Kemudian kakak korban akhirnya melihat AN pada malam harinya.
“Sekira pukul 20.15 WIB kakak korban melihat korban sedang berjalan sendiri di samping SMPN 23 Tangsel yang berlokasi tidak jauh dari korban dijemput,” ujarnya.
Kemas mengimbau kepada para orang tua yang memilki anak yang sekolah dasar agar lebih berhati-hati dan mengingatkan kepada anak agar tidak mudah percaya kepada orang asing yang baru dikenal.
Editor : Aas Arbi











