TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel meminta kepada siswa yang menjadi korban bullying atau perundungan, termasuk di lingkungan sekolah, agar melapor.
Kepala UPTD PPA Tangsel Tri Purwanto mengatakan, siswi korban bullying bersama orang tua disarankan untuk membuat laporan ke pihaknya. “Silakan lapor ke kami, kami menjamim identitas dan rasa aman korban,” ujar Tri, Selasa 24 September 2024.
Menurut Tri, jika laporan diterima maka pihaknya akan memanggil pihak sekolah untuk dapat menyelesaikan persoalan bersama-sama.
“Nanti kita panggil pihak sekolah. Kalau tidak bisa diselesaikan, kita yang ambil alih,” jelasnya.
Tri mengatakan, jika masih tidak menemukan titik temu maka orang tua korban disarankan melapor ke pihak kepolisian dan pihaknya akan mendampingi.
“Kita sarankan ke orang tua mau lapor ke polisi atau tidak? Kalau tidak mau lapor, kita akan berikan layanan konseling kepada anaknya,” ujar Tri.
Tri mengaku terkejut mengetahui kasus-kasus perundungan dan kekerasan di sekolah, seperti guru SMAN 2 Tangsel melempar gunting ke arah siswinya sehingga menimbulkan luka. Sang guru kemudian dilaporkan orang tua siswi ke polisi. Kasus itu berujung damai.
Kemudian peristiwa laporan dugaan perundungan yang menimpa siswi SMAN 2 Tangsel kembali tejadi. Pelakunya kakak kelasnya.
Orangtua siswi yang enggan disebutkan namanya mengaku, anaknya kerap menerima perundungan dalam bentuk verbal oleh kakak kelasnya di sekolah.
“Anak saya kerapa dihardik, digentak dan dimaki oleh kakak kelasnya di sekolah,” ujar orangtua siswi, pekan lalu.
Menurutnya, selain anaknya, terdapat tiga orang siswa lainnya yang juga menerima perundungan dari kakak kelas.
“Jadi di sekolah itu ada senioritas dan junioritas. Siswa senior kerap melakukan bullying kepada siswa junior. Itu yang disampaikan anak saya. Sudah sebulan mendapat perlakuan seperti itu,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Humas SMAN 2 Tangsel Yanti mengatakan, pihak sekolah belum mengetahui kejadian bullying tersebut. Yanti mengatakan, perundungan di tiap sekolah mungkin saja terjadi, bukan hanya di SMAN 2 Tangsel.
Menurut Yanti, SMAN 2 Tangsel telah memiliki Tim Penanganan Kekerasan di Sekolah. Tim ini dibentuk untuk mencegah serta menangani kasus kekerasan pada anak.
“Kita sudah punya tim penanganan kekerasan di skeolah. Jadi tim ini yang akan menangani secara internal,” ujarnya, Senin 23 September 2024.
Menurut Yanti, pihak meminta para orang tua siswa untuk menahan diri jika ada persoalan yang menyangkut dengan anak mereka.
“Kami memohon juga kepada orangtua siswa jangan apa-apa diberitakan. Anaknya di sini loh, kita sedang didik anaknya. Ketika anak bapakibu menitipkan anaknya di sini, masa di-blow up hal-hal seperti ini,” ujarnya.
Editor : Aas Arbi