SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang terus berupaya untuk menggenjot realisasi pajak daerah, salah satunya ialah dengan langsung mendatangi Wajib Pajak (WP) melalui program Ketuk Pintu Tagih Pajak.
Kepala Bidang Penagihan Verifikasi dan Pemeriksaan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, A Nizamudin Muluk mengatakan, pihaknya tengah berupaya untuk menggenjot realisasi pajak daerah, salah satunya dengan melaksanakan program ketok pintu.
“Kita datang ke wajib pajak, kita ketok pintunya, kita tagih pajaknya supaya mereka melakukan pembayaran pajak. Supaya kita bisa tahu alasan mereka kenapa belum bayar,” katanya, saat ditemui di ruang kerjanya Kamis, 3 Oktober 2024.
Nizam mengaku, ada beberapa sektor yang menjadi sasaran dalam program ketuk pintu yang dilaksanakan sejak bulan September baik untuk pribadi maupun perusahaan.
“Sasarannya untuk WP buku empat dan lima baik pribadi maupun perusahaan. Kita sasar wajib pajak yang besar dan yang nunggak pajak,” katanya.
Ia mengaku, selama kurang lebih satu bulan digencarkan, realisasi dari program ketuk pintu cukup signifikan yakni mencapai Rp10 miliar. Bahkan beberapa perusahaan yang menunggak pajak ada yang langsung menyicil tunggakkan mereka.
“Potensinya dari program ini Rp54 miliar tunggakan-tunggakan yang ada. Alhamdulillah realisasinya cukup tinggi mencapai Rp10 miliar,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, setiap harinya ada sebanyak empat tim yang mendapatkan tugas untuk berkeliling untuk melakukan penagihan ke industri. “Setiap harinya bergerak empat tim. Sekarang kita sedang bergerak untuk menagih sekitar Rp 4 miliar per hari ini,” ujarnya.
Ia mengaku, penyambutan dari masyarakat dan perusahaan untuk program ketuk pintu cukup positif. Pasalnya wajib pajak bisa langsung berkonsultasi dengan Bapenda mengenai kendala mereka sehingga menunggak pajak.
“Contoh ada perusahaan yang kolep, nah bagi perusahaan yang kolep kita beri pemahaman kalau program pengurangan denda dan perusahaan juga bisa mengajukan keberatan. Untuk pengajuan keberatan memang ada konsekwensinya, tapi kalau seluruh persyaratan terpenuhi kita kabulkan,” jelasnya.
Ia mengaku, untuk realisasi dari dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Serang sangat tinggi yakni mencapai 82,99 persen dengan nilai mencapai Rp106 miliar.
Rencananya untuk program ketok pintu akan dilaksanakan hingga bulan November 2024. “Tapi kalau efektif kemungkinan akan kita perpanjang lagi,” pungkasnya.
Editor: Aas Arbi