TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID -Pemerintah Pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK dalam 2 gelombang.
Gelombang pertama dilaksanakan pada 1 November 2024 dan gelombang kedua dilaksanakan pada 17 November 2024. Menurut Pjs Walikota Tangsel, Tabrani, pendaftaran PPPK kali ini lebih banyak menyerap tenaga teknis administrasi.
“Menurut laporan, sementara yang banyak itu untuk tenaga teknis administrasi. Kalau penyerapan PPPK untuk guru di Tangsel sudah hampir tuntas, hanya tinggal puluhan lagi. Lainnya itu memang untuk tenaga teknis administrasi,” ungkap Tabrani di Aula BRIN, Rabu 11 Oktober 2024.
Tabrani mengatakan, terkait jumlah honorer pada bagian teknis administrasi, dirinya mengaku belum mmendapat data resmi, namun yang pasti menurutnya, jumlah honorer teknis administrasi secara keseluruhan, datanya telah masuk di pangkalan data BKN.
“Jadi mereka itu sekarang datanya yang sudah ada di pangkalan data BKN, mereka berhak mengikuti seleksi daftar dan seleksi PPPK,” jelas Tabrani.
Tabrani mengatakan, bagi honorer yang tidak lolos seleksi, akan tetap dipekerjakan, namun statusnya akan berubah menjadi pekerja paruh waktu.
Pekerja paruh waktu sendiri akan menerima gaji jauh lebih kecil dari PPPK dan bekerja tidak full dari jam 08.00-17.00 WIB.
“Mereka yang belum lulus itu disebut dengan pekerja paruh waktu, gajinya tentu distandarkan, kalau paruh waktu penggajiannya tentu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelas Tabrani.
Menurut Tabrani lagi, jika honorer sudah terdata di pangkalan data BKN, maka berhak mendaftar seleksi PPPK, namun jika belum terdata, sepanjang ada surat pernyataan aktif 2 tahun oleh Kepala OPD, tetap bisa mendaftar.
“Soal nanti saat seleksi ada yang lulus akan masuk sebagai PPPK, disebut juga sebagai pegawai penuh waktu, kalau tudak lulus, menjadi pegawai paruh waktu,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Paguyuban Honorer Kota Tangsel Azis mengatakan, formasi PPPK untuk honorer teknis administrasi dibuka sebanyak 7.020 orang. Sementara honorer teknis administrasi di Tangsel total jumlahnya ada 6.805 orang, sementara honorer teknis administrasi yang tidak terdata di BKN ada 2.823 orang.
“Kalau pendaftaran PPPK mengacu pada pangkalan data BKN dimana honorer terdata hanya 6.805, sementara ketersediaan formasi ada 7.020. Ada kelebihan sekitar 215 formasi,” ungkap Azis ditemui di Puspemkot Tangsel, Kamis, 10 Oktober 2024.
Menurut Azis, dari data honorer yang aktif serta terdata di BKN yang sejumlah 6.805, jika dikurangi usia lebih dari 58 tahun dan pada saat pendataan masih masuk dalam pendataan.
Menurut Azis honorer yang tidak terdata sebanyak 2.823 orang akan diinventarisir kembali. Azis mengatakan, perjalanan waktu dari tahun 2022 sampai saat ini tahun 2024, baik honorer yang berhenti, honorer yang dikeluarkan dan honorer yang meninggal, jumlahnya belum terhitung pastinya.
“Apakah sudah terlaporkan ke pangkalan data BKN atau belum, kita belum tahu,” ungkap Azis.(ful).
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aditya
.