slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

APBD Perubahan 2024, Bapenda Kabupaten Serang Targetkan Rp 74 Miliar dari Pajak Pasir Laut

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
15-10-2024 07:29:31
in Kabupaten Serang, Utama
APBD Perubahan 2024, Bapenda Kabupaten Serang Targetkan Rp 74 Miliar dari Pajak Pasir Laut
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang telah menetapkan target pajak dari sektor tambang pasir laut untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024. Yakni  sebesar Rp 74 miliar.

Berdasarkan data dari Bapenda Kabupaten Serang, ada delapan izin untuk tujuh perusahaan pertambangan yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Banten untuk mengeksploitasi pasir laut di Kabupaten Serang.

Baca Juga :

PKS Banten Siapkan Lokasi Charger Gratis Berbasis Tenaga Surya

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pelatihan kepada 30 Tenaga Kesehatan

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Delapan izin tersebut diberikan kepada Koperasi Tirta Niaga Pantura blok 1, Koperasi Tirta Niaga Pantura blok 2, PT Pandu Katulistiwa, PT Daya Swahasta Cipta, PT Hamparan Laut Sejahtera, PT Krakatau Banten Sejahtera blok 1, PT Pentapilindo Dayajaya, serta PT Bumi Pasir Teduh.

Kepala Bidang Penagihan Verifikasi dan Pemeriksaan pada Bapenda Kabupaten Serang, A Nizamudin Muluk, mengatakan bahwa izin penambangan pasir laut seluruhnya dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Banten.

“Bapenda Kabupaten Serang tidak ada kewenangan untuk izin. Tapi ketika mereka sudah diizinkan dan sudah melakukan eksploitasi, maka ada kewajiban untuk mereka membayar pajaknya. Makanya kita Bapenda Kabupaten Serang menagih pajaknya,” katanya, Selasa, 15 Oktober 2024.

Ia mengatakan, sudah ada dua perusahaan yang sudah menyelesaikan penambangan, yakni PT Hamparan Laut Sejahtera dan PT Pandu Katulistiwa. 

“Sekarang mereka sudah off, pajak yang dibayarkan mereka yaitu Rp 28 miliar,” jelasnya.

Ia mengatakan, apabila semua perusahaan melakukan penambangan, potensi pendapatan yang dapat diterima oleh Kabupaten Serang mencapai Rp 90 miliar.

“Pajak pasir laut kita masih mengacu ke undang-undang yang lama, yaitu 25 persen. Harga standarnya Rp 13 ribu per meter kubik,” jelasnya.

Ia mengatakan, belum ada target pendapatan untuk tahun 2025.

Editor: Agus Priwandono

Tags: abrasiaktivis lingkunganBapenda Kabupaten Serangizin penambangan pasir lautkabupaten serangkerusakan lingkungankerusakan terumbu karangpantai lontarPemkab SerangPemprov Bantenpesisir pantai lontartambang Pasir Lauttarget pajakwalhiwalhi nasional
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bersih Mukena Mushala, Lappan Sasar SPBU

Next Post

Jadwal Molor, Hasil Seleksi Open Bidding Tiga Jabatan Eselon II Pandeglang Belum Diumumkan

Related Posts

PKS Banten Siapkan Lokasi Charger Gratis Berbasis Tenaga Surya
Kabupaten Serang

PKS Banten Siapkan Lokasi Charger Gratis Berbasis Tenaga Surya

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 10 Mei 2026 15:09

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banten menyiapkan gerai pengisian daya handphone gratis yang berbasis tenaga Surya...

Read moreDetails

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pelatihan kepada 30 Tenaga Kesehatan

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Pemerintah Provinsi hingga Desa di Banten Raih Penghargaan, Bukti Kepedulian terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pemkab Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

Pemprov Banten Raih Paritrana Award 2025

Bankeu Desa Banten Naik Jadi Rp120 Juta, Fokus Infrastruktur dan SDM

Guru SD Gugat Pemkab Serang Senilai Rp 3,06 Miliar

Koperasi Gemah Ripah Kabupaten Serang Bangkrut, Hak Anggota Harus Diselesaikan

Next Post
Jadwal Molor, Hasil Seleksi Open Bidding Tiga Jabatan Eselon II Pandeglang Belum Diumumkan

Jadwal Molor, Hasil Seleksi Open Bidding Tiga Jabatan Eselon II Pandeglang Belum Diumumkan

KPU Kota Serang Harus Perhatikan Kebutuhan Penyandang Disabilitas di Pilkada 2024

KPU Kota Serang Harus Perhatikan Kebutuhan Penyandang Disabilitas di Pilkada 2024

Sore Ini, Al Muktabar Lantik Pj Sekda Banten

Sore Ini, Al Muktabar Lantik Pj Sekda Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 20:57
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38
Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 20:57
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

by Abdul Rozak
Minggu, 10 Mei 2026 20:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah tidak menggunakan berbagai fasilitas jabatan yang melekat pada posisinya sebagai kepala daerah. Sejumlah...

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 10 Mei 2026 19:33

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang menyebut jika persiapan menuju Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 sudah berjalan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak