SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang mulai melakukan evaluasi dan monitoring, terkait pembayaran pajak pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perumahan dan Pedesaan (PBB P2).
Hal itu dilakukan, agar PBB P2 bisa mencapai target. Sebab, pajak tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan Kota Serang.
“Kita melaksanakan evaluasi dan monitoring terkait dengan pembayaran pajak, khusus di kecamatan dan kelurahan, yang mengelola buku satu sampai dengan buku tiga,” kata Kepala Bapenda Kota Serang, W Hari Pamungkas, Selasa, 15 Oktober 2024.
Menurut Hari, evaluasi tersebut merupakan hal yang penting, agar kelurahan dan kecamatan lebih fokus dalam mengejar target PBB P2.
“Ini yang perlu kita lakukan perbanyak untuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dengan pembayaran pajak,” ucap Hari.
Hari mengaku, Bapenda membutuhkan dorongan dari kelurahan dan kecamatan, agar seluruh wajib pajak bisa membayar kewajibannya.
“Walaupun kita dari Bapenda sudah melakukan upaya-upaya melakukan sosialisasi, edukasi dan penjemputan pajak, melalui layanan Papeling, tapi kalau tidak dikomunikasikan oleh Camat sama Lurah kepada warganya, tetap saja enggak nyampe informasi itu,” ujar Hari.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi