SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang meminta agar Lurah dan Camat bisa membantu untuk menggenjot Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
Kepala Bapenda Kota Serang, W Hari Pamungkas mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya untuk mengejar target pendapatan dari sektor PBB P2.
“Dari sisi sosialisasi dan edukasi, karena memang buku satu dan buku tiga ini jumlahnya banyak wajib pajaknya. Kemudian nilainya kecil-kecil, ada yang Rp10 ribu ada yang Rp12 ribu, ada yang Rp18 ribu,” ujar Hari.
Hari menjelaskan, perlu adanya keterlibatan Camat dan Lurah untuk mengejar target PBB P2, meskipun Bapenda sudah memiliki layanan pembayaran pajak, seperti bus Pelayanan Pembayaran Pajak Keliling (Pepeling).
“Tapi kalau tidak dikomunikasikan oleh Camat sama Lurah kepada warganya, tetap saja enggak nyampe informasi itu,” ucap Hari.
Hari mengatakan, hingga bulan September 2024, pajak PBB P2 baru mencapai Rp31 miliar, dari target Rp40 miliar.
“Tiga bulan terakhir itu kita kejar Rp9 miliar-nya,” ungkap Hari.
Menurut Hari, perlu adanya peningkatan kesadaran kepada wajib pajak, khususnya PBB agar membayar pajaknya.
“Kepatuhan wajib pajak khusus PBB itu 50-60 persen di Kota Serang. Kita tingkatkan sampai 70-80 persen agar fiskal kita meningkat,” ucap Hari.
Editor: Mastur Huda