SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024 tampaknya sepi peminat. Sebab, dari 17.231 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Banten, 211 TPS di antaranya tidak ada pelamar PTPS.
Padahal, PTPS ini memiliki peranan penting dalam dalam mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di tiap TPS. Bahkan, PTPS ini bisa mengajukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) jika disinyalir terdapat kecurangan di TPS tersebut.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) pada Bawaslu Provinsi Banten, Liah Culiah, mengatakan bahwa hasil rekapitulasi akhir, terdapat 27.077 pelamar PTPS. Jumlah itu masih kurang, karena kuota pendaftarnya harus dua kali lipat dari jumlah kebutuhan.
“Jika persentase pemenuhannya 2 kali kebutuhan pendaftar maka terdapat 702 kelurahan atau desa yang belum terpenuhi. Sementara jika persentase pemenuhannya cuma 1 kali dari kebutuhan pendaftar, maka tinggal 29 desa yang belum terpenuhi pendaftar PTPS-nya,” kata Liah, Rabu, 16 Oktober 2024 lalu.
29 desa yang belum terpenuhi pendaftar PTPS-nya itu tersebar di 12 kecamatan di tiga kabupaten dan kota. Yakni, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Serang.
Kurangnya pendaftar itu membuat 211 TPS belum memiliki PTPS. Meski demikian, Bawaslu tetap melanjutkan tahapan rekrutmen PTPS ke tahapan wawancara.
“Sekarang kita sudah masuk tahapan wawancara sampai tanggal 22 Oktober 2024. Wawancara ini dilakukan sama Panitia Pengawas Kecamatan alias Panwascam,” ucapnya.
Editor: Agus Priwandono











