TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel mewaspadai penyakit cacar air yang menyerang 101 siswa SMPN 8 Tangsel.
Merujuk laporan sistem kewaspadaan dini dan respon pada program surveilans, didapatkan peningkatan kasus pada klaster penyakit tidak lazim, yaitu penyakit cacar air atau varicela dan gondongan atau mumps.
“Peningkatan kasus tertinggi terjadi pada minggu keempat bulan Agustus 2024. Temuan kasus dilaporkan dari UPTD Puskesmas maupun rumah sakit dan terbanyak ditemukan pada anak
sekolah,” ungkap Dinkes Tangsel melalui yang diterima, Sabtu, 19 Oktober 2024.
Dinkes Tangsel juga mengimbau kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel dapat memberikan imbauan kepada sekolah di Tangsel untuk dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pengendalian kasus yang berpotensi menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan dapat memberikan imbauan kepada sekolah di Kota Tangsel, untuk dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pengendalian kasus yang berpotensi menjadi Kejadian Luar Biasa,” ungkap surat Dinkes Tangsel.
Adapun rekomendasi pencegahan dan pengendalian kasus agar tidak
semakin menyebar luas sebagai berikut:
1. Melakukan isolasi terhadap anak sekolah yang terkonfirmasi terinfeksi penyakit varicela dan mumps.
2. Melakukan karantina pada anak sekolah yang berisiko yaitu yang telah kontak langsung dengan pasien varicela maupun mumps.
3. Menerapkan protokol kesehatan di Sekolah dengan melakukan pemeriksaan suhu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta disinfeksi rutin pada ruangan maupun fasilitas lainnya.
4. Jika temuan kasus terjadi di lingkungan sekolah dengan jumlah 3, maka diperlukan 12-25 hari pembelajaran yang dilakukan secara daring (online).
5. Pemberian imunisasi kejar usia 12 bulan sampai dengan 18 tahun pada anak anak dan remaja yang berisiko tinggi serta kontak erat kasus varicela dan mumps.
6. Sekolah membantu UPTD Puskesmas dengan memfasilitasi kegiatan investigasi kasus penyakit.
7. Melaporkan kepada Dinas Kesehatan melalui UPTD Puskesmas jika ditemukan kasus penyakit varicela dan mumps maupun penyakit menular lainnya.
Editor: Agus Priwandono