LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kondisi hutan dan taman kota di Rangkasbitung yang tak terawat mendapat sorotan dari pecinta lingkungan dan warga Kabupaten Lebak. Bahkan, tak jarang hutan dan taman kota menjadi tempat yang seram serta menjadi lokasi tindakan tak senonoh.
Saat ini, kondisi Hutan Kota Rangkasbitung tidak terawat dan terbengkalai.
Taman kota di Rangkasbitung seperti Taman Hati, Taman Keong, Taman Salahaur, Taman Sumur Buang, Taman Angklung, dan taman lainnya juga dalam kondisi yang sama.
Sapnudi, Pengurus Ikatan Mahasiswa Lebak (Imala) dan aktivis Lingkungan Agrarian Reform Youth Movement dari Konsorium Pembaruan Agraria (KPA), menjelaskan, merujuk pada UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta Perda Kabupaten Lebak Nomor 2 Tahun 2011 tentang Ruang Terbuka Hijau Wilayah Perkotaan Ibu Kota Kabupaten Lebak, Hutan Kota Rangkasbitung seharusnya menjadi prioritas dalam pemeliharaan dan pengelolaannya.
“Perda ini menekankan pentingnya menjaga dan mengembangkan ruang terbuka hijau di wilayah perkotaan untuk menunjang kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Hutan Kota Rangkasbitung yang tidak terawat tidak hanya mengurangi nilai estetikanya, tetapi juga berpotensi melanggar komitmen hukum daerah yang bertujuan menciptakan kota yang sehat dan berkelanjutan,” kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin, 28 Oktober 2024.
Menurutnya, Hutan Kota Rangkasbitung seharusnya menjadi ikon hijau dan ruang publik yang dapat dinikmati masyarakat Lebak.
Namun, kondisi yang terlihat justru memperlihatkan kurangnya perhatian dalam pemeliharaan.
“Pemerintah dan masyarakat perlu bersinergi dalam merawat hutan kota ini agar bisa menjadi ruang hijau yang bermanfaat bagi generasi sekarang dan yang akan datang, mengingat pentingnya peran hutan kota dalam menjaga kualitas lingkungan dan memberikan ruang rekreasi bagi masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Chandra Hidayatulloh, Dewan Penasihat Kumpulan Mahasiswa Bina Lingkungan (Kumbila), menyatakan keprihatinannya karena kurang adanya perawatan ruang terbuka hijau di Lebak.
Sehingga, kondisi hutan kota di Rangkasbitung malah menjadi tempat terbengkalai dan kotor yang menghiasi wajah Kota Rangkasbitung.
“Hutan kota seharusnya menjadi paru-paru hijau yang penting bagi masyarakat, menyediakan udara segar, mengurangi polusi, menjaga keanekaragaman hayati, dan menjadi ruang rekreasi bagi masyarakat. Namun, jika hutan kota tidak dirawat dengan baik oleh pemerintah daerah atau dinas terkait, manfaat tersebut tidak dapat dirasakan secara optimal,” kata Chandra.
Ia mengungkapkan, hutan dan taman kota merupakan aset penting bagi masyarakat, yang menyediakan ruang hijau untuk rekreasi dan mendukung keanekaragaman hayati.
Namun, banyak di antaranya saat ini dalam kondisi memprihatinkan, dengan fasilitas yang rusak, sampah berserakan, dan kurangnya perawatan yang memadai.
“Ketika hutan kota terbengkalai, area tersebut menjadi kurang menarik, bahkan berpotensi membahayakan masyarakat. Tumbuh liar, pohon-pohon yang tidak terawat, serta fasilitas yang rusak menunjukkan kurangnya perhatian dan perawatan. Hal ini juga dapat membuat hutan kota rentan terhadap vandalisme, sampah yang menumpuk, dan mengundang binatang liar atau penyakit,” tuturnya.
Editor: Agus Priwandono